KRUI (Lampungpro.co): DPRD Pesisir Barat akan mengambil langkah terkait keluhan masyarakat soal tabung gas Elpiji 3 Kg, yang kurang isinya. "Memang ada keluhan masyarakat. Untuk itu perlu sidak mengecek langsung ke lapangan," kata Anggota Komisi 2 DPRD Pesisir Barat Hermansyah saat ditemui di Sekretariat DPRD, Kamis (18/72024).
Pihaknya akan berkomunikasi dengan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), terkait indikasi itu. Kemudian, aturan seperti apa. "Baru kemudian ke masyarakat kami sidak secara instansi," kata Hermansyah.
Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Koperindag yang mengatur alur distribusi, bagaimana pengisian gas, dan ukuran gas Elpiji 3 kg. Sehingga diketahui bagaimana timbangan Elpiji di SPBE.
Terpisah konsumen gas Elpiji 3 Kg di Kecamatan Pesisir Tengah mengeluh karena mereka masih menemukan isi Elpiji 3 kg. "Iya sampai sekarang masih ditemukan beratnya saat ditimbang 7,5 Kg, dan 7,6 Kg. Padahal seharusnya berat normal berisi gas tabung Elpiji 3 Kg, beratnya 8 Kg," kata warga yang tidak mau ditulis namanya.
Masyarakat berharap pemerintahan dapat menanggapi keluhan itu. Apalagi di tengah sulitnya ekonomi saat ini Elpiji 3 Kg untuk kalangan masyarakat miskin. Warga menduga terjadi permainan oknum untuk mendapat keuntungan pribadi yang merugikan konsumen.
"Biasanya tahan sampai satu pekan bahkan lebih. Kalau isi gas kurang, tidak sampai satu pekan isi gas habis, terpaksa harus beli lagi. Sekarang ini kan , memang jarang warga yang menggunakan kayu bakar untuk memasak. Kebanyakan terbiasa menggunakan gas Elpiji. Kalau seperti ini tentu memberatkan karena menambah pengeluaran," kata dia.
Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopdag) Pesisir Barat merencanakan dalam waktu dekat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pangkalan gas Elpiji. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita inspeksi ke lapangan dan mengecek isi tabung gas Elpiji 3 Kg di sejumlah pangkalan," ungkap Kabid Perdagangan, Panji Adha Sentosa, Kamis (18/7/2024).
Dikatakannya dalam inspeksi itu akan dicek standar berat dan isi tabung gas. Jika nanti ditemukan ternyata isi tabung Elpiji 3 kg yang beredar tidak sesuai standar maka akan ditindaklanjuti. "Kalau memang benar apa yang dikeluhkan masyarakat itu tentu akan kita tindaklanjuti," ucap Panji.
Menurutnya, semua pangkalan Elpiji di Bumi Sai Batin dan Ulama sifatnya hanya menyalurkannya ke masyarakat. Sebab di Pesisir Barat belum ada SPBE.
Artinya, kata dia, jika ditemukan ada tabung Elpiji tidak sesuai takaran maka pihaknya akan bersurat ke Diskopdag Kabupaten Tanggamus untuk melakukan pengawasan. "Selama ini gas Elpiji berasal dari SPBE di Tanggamus. Kalau memang benar ditemukan ada yang tidak sesuai takaran, kita akan bersurat ke Diskopdag Tanggamus untuk dilakukan pengawasan," kata dia. (***)
Editor Amiruddin Sormin Laporan Wari
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
24249
Bandar Lampung
6257
Kominfo LamSel
5418
Lampung Tengah
3774
414
20-Apr-2025
530
20-Apr-2025
537
20-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia