Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Waspadai Peredaran Makanan dan Minuman Berbahaya Saat Ramadan, Polda Lampung Bakal Tindak Tegas Para Pedagang Nakal
Lampungpro.co, 09-Mar-2025

Febri 1385

Share

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari | Lampungpro.co/Humas Polda

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jaga kesucian bulan suci Ramadan, Polda Lampung meningkatkan pengawasan terhadap makanan dan minuman yang beredar di pasaran di wilayah Lampung.

Ada pun fokus utamanya adalah produk yang telah kedaluwarsa atau mengandung zat yang berbahaya, yang tentunya dapat membahayakan bagi kesehatan masyarakat.

Dalam upaya ini, Polda Lampung akan bekerja sama dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Dinas Kesehatan Lampung, untuk memastikan keamanan pangan selama bulan suci Ramadan hingga Lebaran Idulfitri.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pihaknya mengambil langkah tersebut, dengan tujuan untuk melindungi seluruh masyarakat dari risiko konsumsi makanan yang tidak layak.

"Kami menghimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih makanan dan minuman dalam kemasan yang dijual di pinggir jalan. Pastikan produk yang dibeli memiliki izin edar dan tidak melewati masa kedaluwarsa," kata Kombes Yuni Iswandari Yuyun dalam keterangannya, Minggu (9/3/2025).

Selain pengawasan langsung ke lapangan, jajaran Polda Lampung juga akan melakukan patroli rutin serta razia makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya.

"Kami tidak akan segan menindak pedagang nakal, yang sengaja menjual makanan berbahaya demi keuntungan pribadi. Ini demi keselamatan dan kesehatan masyarakat," ujar Kombes Yuni.

Polda Lampung juga turut mengajak kepada masyarakat Lampung, untuk berperan aktif dalam pengawasan tersebut. Jika menemukan makanan atau minuman yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang.

Kerja sama antara masyarakat, kepolisian, BPOM, dan Dinas Kesehatan Lampung sangat penting dilakukan, dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat selama Ramadan.

Kombes Yuni juga mengingatkan pelanggaran terkait makanan berbahaya dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan momen Ramadan untuk menjual produk berbahaya," tegas Kombes Yuni.

Polda Lampung memastikan pengawasan tersebut akan terus dilakukan, guna menjaga keamanan pangan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

4934


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved