Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Wujudkan Zero Accident, PLN UID Lampung Raih Penghargaan K3 dari Menteri Ketenagakerjaan RI
Lampungpro.co, 16-Aug-2023

Sandy 2533

Share

Dokumentasi PT PLN UID Lampung | Lampungpro.co/Ist

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung sukses raih penghargaan atas prestasinya dalam melaksanakan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Tahun 2023. 

Ajang penganugerahaan Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2023 tingkat provinsi ini merupakan penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Pencapaian ini diraih atas komitmen PLN UID Lampung yang memenuhi aspek Keselamatan, Kesehatan Kerja, Lingkungan dan Keamanan dalam menjalankan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan dengan terus berusaha mewujudkan Kecelakaan Nihil atau Zero Accident. 

PLN UID Lampung sendiri meraih penghargaan untuk prestasi Zero Accident dengan mencapai 7.215.832 jam kerja orang tanpa kecelakaan kerja, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2022.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung, Saleh Siswanto, menyampaikan bahwa penghargaan yang berhasil diraih pada ajang ini merupakan wujud keseriusan PLN UID Lampung beserta seluruh unit pelaksananya dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman.

Penghargaan ini kami jadikan sebagai motivasi agar kami bisa terus berupaya untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh insan PLN UID Lampung serta masyarakat. Upaya yang kami lakukan adalah dengan menerapkan budaya K3 yang benar, baik di lingkungan kerja maupun di lingkungan masyarakat demi mewujudkan zero accident, ucap Saleh Siswanto, Selasa (15/8/2023). 

Diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu, ia mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan salah satu upaya pemerintah, khususnya  Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia untuk mengampanyekan pentingnya K3 dalam setiap pekerjaan.

Pemerintah memberikan penghargaan K3 ini kepada perusahaan dan instansi yang berprestasi mencapai kecelakaan nihil, penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan juga pencegahan serta penanggulangan COVID-19 di tempat kerja semasa pandemi, ujarnya. (***) 

Sumber : Rilis PT PLN UID Lampung

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

2655


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved