BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar Sidang Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia di gedung MK, Jumat (21/6/2019).
Selain menghadirkan dua orang saksi, Tim Kuasa Hukum Jokowi-Amin menghadirkan dua orang ahli, yaitu Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada Edward Omar Sharif Hiariej dan Doktor Ilmu Hukum yang juga pengajar di Universitas Islam As-Sya'fiiyah Heru Widodo.
Di sela-sela persidangan, tepatnya pada Jumat (21/6/2019) petang, Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Amin Yusril Ihza Mahendra menilai paparan kedua ahli sudah sangat gamblang, utamanya perihal pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dari aspek hukum pidana, hukum administrasi, dan hukum tata negara.
"Dan pada intinya ahli yang kedua, khususnya, Pak Heru Widodo itu tegas mengatakan bahwa kalau permohonan itu tidak jelas menyebutkan terjadinya TSM terjadi di seluruh indonesia," ucap Yusril di gedung MK.
"Dalam dalil-dalil permohonan tidak pernah membuktikan itu. Makanya kami menganggap permohonan pemohon (Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi) itu tidak beralasan hukum. Karena itu cukup beralasan untuk MK untuk menolak," lanjutnya.

Sementara soal gugatan Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi untuk mendiskualifikasi pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Yusril menyebut MK belum memiliki yurisprudensi.
"Dalam pilkada dulu pernah ada dikabulkan. Tapi setelah pilkada serentak ada pembagian kewenangan. Yang kedua, kalaupun itu pernah dipersengketakan, masalah diskualifikasi itu, tapi pilkadanya sudah selesai, itu ditolak oleh MK," ucap Yusril. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16353
EKBIS
8992
Bandar Lampung
6320
293
04-Apr-2025
252
04-Apr-2025
232
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia