Yustin juga berpesan agar ketiga organisasi itu dapat bersinergi dengan kepengurusan di provinsi. Dia berharap ketiga ketua yang dilantik bisa berperan dalam pembangunan, terutama untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. Juga diperlukan kerja sama dan sinergitas dengan semua pihak, melalui program kerja yang dapat dijalankan dengan baik.
�
Pelantikan ketiga organisasi ini berdasarkan Surat Keputusan yang dibuat masing-masing untuk Ketua yang dilantik. Untuk Ketua TP PKK sesuai SK Nomor 12/Kep/PKK.LPG/12/2017, untuk Dekranasda sesuai dengan SK Nomor 24/Dekranasda/SK/XII/2017. Dan, pelantikan Bunda PAUD tertuang pada SK Nomor 800/3134A/F.01/DP.4.C/2017. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4135
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia