BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Maskot kera yang dipilih sebagai ikon Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) Bandar Lampung, sempat ramai dikritik. Kekinian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung memilih tidak lagi menggunakan maskot yang dikritik tersebut.
KPU Bandar Lampung sebelumnya mengenalkan kehadiran maskot yang berbentuk hewan kera. Kehadirannya kemudian ramai ditolak masyarakat. Akhirnya, KPU Bqndar Lampung emutuskan, tahapan Pilkada Serentak 2024 tanpa maskot guna menghindari polemik yang berkepanjangan.
"Menyikapi polemik maskot Pilkada Bandar Lmpung 2024, kami memutuskan tidak menggunakan maskot selama tahapan," kata Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi, di Bandar Lampung, seperti dikutip SuaraLampung.id (jaringan media Lampungpro.co), dari Antara, Minggu (26/5/2024).
Dia mengatakan maskot berbentuk hewan kera memakai atribut adat Lampung yang diluncurkan pada Minggu (19/5/2024) tidak akan dimunculkan sama sekali selama tahapan Pilkada berlangsung. "Tidak sama sekali ada lagi maskot. KPU hanya akan menggunakan jingle Pilkada Bandarlampung saja," kata Dedi.
Dia pun mengaku telah bertemu serta bermusyawarah dengan Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL). Kemudian, meminta maaf atas kelalaian KPU Bandarlampung karena menetapkan pemenang lomba maskot telah menyinggung masyarakat. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1372
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia