Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

138 Kilogram Sabu Senilai Rp200 M Dimusnahkan, 100 Kilogram Asal Lampung
Lampungpro.co, 27-Jun-2019

Erzal Syahreza 606

Share

Narkoba, Sabu, Pengedar Narkoba, Penyalahgunaan Narkoba

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan sejumlah narkoba senilai Rp 200 miliar. Narkoba tersebut merupakan barang bukti hasil pengungkapan selama tiga bulan terakhir.

"Barang bukti ini merupakan hasil tangkapan kami tiga bulan terakhir yang sudah mendapatkan penetapan dan sebagian disisihkan untuk persidangan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz kepada wartawan di kantornya, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (26/6/2019).

Pemusnahan narkoba tersebut dihadiri perwakilan dari Wali Kota Jakarta Barat, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dan perwakilan Kodim 0503 Jakarta Barat. Para tersangka yang ditangkap terkait kasus tersebut juga menyaksikan kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah 138 kilogram sabu. Dari 138 Kg sabu itu, 100 kg di antaranya diamankan Polres Jakbar di Lampung. "Kemudian ada sabu yang berbungkus kopi ini merupakan sabu yang diimpor dari Amerika Serikat. Kemudian ada ekstasi, sejumlah 10 ribu butir," tuturnya.

Dalam kasus ini polisi menetapkan 16 orang tersangka. Mereka merupakan pengedar hingga bandar. "Pasal yang kita kenakan adalah Pasal 114 ayat 2, ancaman hukumannya minimal 6 tahun maksimal hukuman mati ataupun seumur hidup," katanya.

Lebih lanjut Erick mengatakan disitanya barang bukti tersebut dapat menyelamatkan jutaan nyawa manusia dengan asumsi 1 orang 1 gram. "Jadi kita bisa menyelamatkan masyarakat kita bisa sampai 1 juta orang. Dengan ukuran kira-kira 1 orang 1 gram atau 1 setengah gram. Kemudian kalau bicara nominal harga, barang ini bisa Rp 200 miliar lebih," tandas Erick. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

320


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved