Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

17 Organisasi Kesehatan Tolak RUU Pertembakauan
Lampungpro.co, 21-Feb-2017

Lukman Hakim 763

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Sebanyak 17 organisasi kesehatan mengeluarkan pernyataan bersama untuk mendesak Presiden Joko Widodo agar menolak membahas Rancangan Undang-Undang Pertembakauan bersama DPR. "Menyetujui pembahasan RUU Pertembakauan berarti mempertaruhkan sumber daya manusia menghadapi persaingan global," kata Wakil Sekretaris I Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) Ario Soeryo Kuncoro saat membacakan pernyataan bersama di Jakarta, Senin (20/2/2017).

Pernyataan sikap tersebut dibacakan di Kantor Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Jalan Sam Ratulangi, Jakarta. Pernyataan bersama itu juga akan disampaikan kepada Presiden Jokowi sebagai bentuk dukungan agar menolak membahas RUU Pertembakauan.

Ketua Komite Kajian Obat PB IDI dr Masfar Salim mengatakan perkembangan pembahasan RUU Pertembakauan di DPR yang sudah diajukan kepada pemerintah telah membuat keprihatian sejumlah organisasi kesehatan. "Kami sebagai induk organisasi kesehatan sangat peduli dengan hal ini. Kalau ada aturan yang justru mendukung konsumsi produk yang merugikan kesehatan, tentu kami akan tegas menolak," kata dia.

Karena itu, Masfar mengajak organisasi kesehatan lainnya di Indonesia untuk ikut bergerak bersama dalam gerakan menolak RUU Pertembakauan tersebut. Dalam pernyataan bersama tersebut, 17 organisasi kesehatan memberikan beberapa pertimbangan. Misalnya, RUU Pertembakauan bertentangan dengan beberapa tujuan yang sudah dicanangkan pemerintah.

Beberapa tujuan itu antara lain Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019 untuk menurunkan prevalensi perokok di bawah 18 tahun dari 7,2 persen menjadi 5,4 persen, Nawa Cita dan komitmen pemerintah untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Organisasi kesehatan juga memberikan pertimbangan bahwa peningkatan produksi rokok untuk keuntungan bisnis tidak akan bisa berada di bawah satu payung hukum yang sama dengan perlindungan kesehatan yang bertujuan menurunkan konsumsi rokok.

Atas beberapa pertimbangan tersebut, 17 organisasi kesehatan menyatakan mendukung Presiden Jokowi untuk mencapai visi dan misi pembangunan manusia melalui pencapaian sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing.

Organisasi-organisasi kesehatan yang menyatakan sikap bersama adalah IDI, Persatuan Onkologi Indonesia (POI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Perhimpunan Wicara Esofagus, Ikatan Terapi Wicara, Yayasan Kanker Indonesia dan Yayasan Stroke Indonesia (YASTROKI).

Kemudian, PERKI, Institute of Mental Health Addiction and Neuroscience (IMAN), Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Persatuan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perkumpulan Pemberantasan Tuberkolosis Indonesia (PPTI) dan Yayasan Jantung Indonesia (YJI).

Lalu, Perhimpunan Dokter Gizi Medik Indonesia (PDGMI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Persatuan Dokter Kedokteran, Komunitas dan Kesehatan Masyarakat Indonesia (PDK3MI) dan Komisi Nasional Pengendalian Tembakau. (*/ANT/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1649


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved