Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ada Dua Calon Kandidat, Musda Partai Demokrat Lampung Digelar 25 Oktober
Lampungpro.co, 13-Oct-2021

Febri 889

Share

Ilustrasi DPD Demokrat Lampung | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pengurus DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung, dijadwalkan akan melakanakan musyawarah daerah (Musda) pada 25 Oktober 2021. Jadwal Musda ini berdasarkan surat pemberitahuan DPP Demokrat Nomor 39/BPOKK/DPP-PD/X/2021.

Surat tersebut berisi tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Musda Provinsi Lampung, yang ditandatangani Kepala BPOKK Herman Khaeron. Isi surat tersebut memaparkan beberapa poin diantaranya berdasarkan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat 2020 tentang Musda.

Kemudian berdasarkan peraturan Organisasi dan Petunjuk Pelaksanaan Nomor PO/02/DPP-PD/V/2021 dan Juklak/01/BPOKKPD/VI/2021 Partai Demokrat tentang Musyawarah Daerah, Musyawarah Cabang, Penunjukan Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang, Ketua Dewan Pimpinan Ranting dan Ketua Dewan Pimpinan Anak Ranting

Selanjutnya Surat Tugas No. 55/ST/DPP.PD/VI/2021 tentang Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan DPP Partai Domokrat untuk mempersiapkan konsolidasi partai melalui musyawarah daerah, dan hasil rapat DPP Partai Demokrat.

DPD Demokrat Provinsi Lampung diminta untuk segera berkoordinasi dengan DPC Demokrat di kabupaten/kota, untuk mempersiapkan pelaksanaan Musda. Persiapan diantaranya menyerahkan SK Panitia pengarah (SC) dan panitia pelaksana (OC) Musda kepada BPOKK DPP Partai Demokrat maksimal satu minggu sebelum Musda.

Kemudian mengirimkan SK DPC dari masing-masing kabupaten/kota di Lampung, kepada BPOKK DPP Partai Demokrat, maksimal seminggu sebelum pelaksanaan Musda. Terakhir mempersiapkan tempat, kelengkapan sarana dan prasarana, serta materi sidang Musda.

Sebelumnya dalam Musda kali ini, juga dijadwalkan melakukan pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung periode mendatang. Ada dua calon yang mendaftar yakni Edy Irawan Arief dan mantan Gubernur Lampung Ridho Fichardo, yang sama-sama mengantongi sembilan dukungan.

"Hasilnya, untuk sementara satu DPC belum menentukan sikap, dua DPC berstatus pelaksana tugas sedang dipelajari dan dikaji keabsahannya," kata Deputy II BPOKK, Jemmy Setiawan, dalam keterangan pers yang diterima Lampungpro.co, Selasa (12/10/2021).

Kesimpulannya, kata Jemmy, dua calon yang memenuhi persyaratan dukungan dan Musda segera digelar menyesuaikan dengan agenda Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono, BPOKK, dan Sekretaris Jenderal. "Kemungkinan munculnya calon ketiga berdasar surat dukungan sudah tidak mungkin lagi mencapai 20% dari 15 DPC yang ada," kata Jemmy Setiawan. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16594


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved