KALIANDA (Lampungpro.co): Oknum pegawai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan, diduga menyewakan telepon seluler (ponsel) kepada warga binaan. Berdasarkan informasi pengaduan dari masyarakat, alat komunikasi ponsel milik para pegawai tersebut disewakan dengan kisaran biaya dalam kurun waktu per bulan mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalianda, Chandran Lestyono mengaku kaget padahal pihaknya melarang keras peredaran ponsel di Lapas. Pihaknya selalu memberikan solusi yang terbaik untuk warga binaan dalam melakukan komunikasi dengan keluarga melalui Wartelsus yang ada di Lapas tersebut.
"Bukan saya melarang untuk berkomunikasi. Kami memang melarang penggunaan ponsel, tapi kami memberikan solusi dengan adanya Wartelsus. Karena itu silahkan digunakan," kata Chandran seperti dikutip SuaraLampung.id (jaringan media Lampungpro.co) dari Antara, Rabu (20/3/2024).
Menurut Chandran peredaran ponsel di dalam lapas itu berawal dari adanya kesepakatan antara warga binaan bersama petugas setempat. Dalam sewa menyewa ponsel, lanjut dia, dimungkinkan saat itu warga binaan memancing melalui petugas atau oknum untuk cari celah agar dapat memegang ponsel melalui cara sewa menyewa.
"Jika tidak ada yang membutuhkan seperti warga binaan yang memancing-mancing, oknum kami tidak mungkin menyediakan ponsel yang dapat disewakan oleh para warga binaan. Karena ada yang memancing dan pegawai terpancing sehingga terjadi komitmen," kata Chandran yang juga mantan Kepala Pengamanan LP Rajabasa Bandar Lampung itu.
"Ketika sudah berjalan namun komitmen melanggar kesepakatan maka akhirnya muncul masalah seperti ini. Akhirnya terjadi pungli, padahal jika tidak ada kesepakatan seperti sewa menyewa atau pakai saja Wartelsus maka tidak akan terjadi pungli," tambah mantan Kepala LP Kotabumi, Lampung Utara itu.
Chandran Letsyono mengatakan dari jauh-jauh hari sejak dia memimpin Lapas Kalianda sudah wanti-wanti. Ketika mendapatkan ponsel maka langsung dihancurkan. Karena sudah informasikan agar yang dilarang jangan dilanggar, jadi baik pegawai maupun warga binaan tidak dikasih ampun.
"Jika tidak bisa dibina maka saya binasakan. Saya sudah katakan jangan susahkan keluarga kalian, karena kalian di sini sudah tidur enak dan makan enak tanpa membayar listrik. Jadi jangan aneh-aneh apalagi memegang ponsel," tegas Chandran. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1291
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia