Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ada Tahanan di Mapolres Way Kanan Bisa Update Status Facebook, Setelah Razia Ternyata ini yang Terjadi
Lampungpro.co, 17-Oct-2022

Amiruddin Sormin 2052

Share

Ilustrasi media sosial. LAMPUNGPRO.CO/DOK

BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.co): Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengklarifikasi terkait beredarnya status foto yang diunggah salah satu tahanan Polres Way Kanan inisial W di salah satu media sosial Facebook dengan nama akun @Widodo Dodok. Untuk memastikan kebenaran dan mengantisipasi hal-hal yang tidak memungkinkan, Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kepala SPKT dan piket fungsi didampingi Sipropam Polres Way Kanan langsung melakukan razia ruang tahanan pada Minggu (16/10/2022) malam.


Tak hanya itu, petugas sekaligus menanyakan langsung kepada tahanan inisial W terkait viralnya yang bersangkutan update status sosmed Facebook saat berada di dalam sel pada Minggu (16/10/2022) sekitar pukul 22.00 WIB. Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menyampaikan dari hasil pemeriksaan satu persatu ruangan tahanan tidak ditemukan barang-barang yang berbahaya atau dilarang, apalagi handphone, ujar AKBP Teddy Rachesna, Senin (17/10/2022).

Dijelaskan oleh Kasat Lantas Polres Way Kanan AKP Elvis Yani bahwa W ini merupakan terduga pelaku tabrak lari yang menewaskan kakek inisial S (77)  pada Minggu (3/7/2022) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalinsum Kampung Gedung Pakuon, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan. Pada kesempatan itu juga dilakukan introgasi langsung kepada yang bersangkutan W dan menghubungi keluarganya terkait adanya link berita tentang salah seorang tahanan Polres Way Kanan inisial W yang diduga menggunakan handphone di dalam rutan Mapolres Way Kanan.

Hasil keterangan W bahwa yang melakukan update status bukan dirinya dan dibenarkan oleh keterangan Erwana (Istri dari W) bahwa yang menggunakan dipastikan orang lain atau kena hack. Dari keterangan Erwana bahwa dua hari sebelum suaminya diamankan pada Rabu (5/102022), dia mengaku sempat mengganti foto profil akun FB milik W, setelah itu tidak pernah merubah atau menggantinya.

 

Selama masa penahanan, handphone tahanan inisial W dipegang oleh isterinya. Hingga Sabtu (15/10/2022) Erwana baru menyadari bahwa akun FB dengan nama @Widodo Dodok milik W berubah foto profilnya pada hari yang sama pukul 07.00 Wib. "Ketika akan mengganti kembali dengan menggunakan HP suaminya, sudah tidak bisa masuk ke akun tersebut, kata Kapolres. (***)

Editor:

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15159


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved