GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Perwakilan warga di Pesawaran melaporkan KPU Pesawaran ke Bawaslu, karena menganggap administrasi pasangan calon pada pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pesawaran dianggap tidak sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Perwakilan warga dari Pesawaran, Mualim Taher mengatakan, pihaknya melaporkan KPU sebagai penyelenggaran PSU Pilkada Pesawaran ke Bawaslu, karena menganggap pada proses pencalonan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran tidak sesuai dengan amar putusan MK yang jelas-jelas dalam putusannya membatalkan pencalonan dan membatalkan nomor urut Paslon.
"Dalam putusan MK sudah jelas menyebutkan membatalkan penetapan Paslon dan nomor urut, namun KPU sebagai penyelenggara PSU Pilkada tidak melaksanakan proses pencalonan tersebut, berdasarkan amar putusan MK itu," kata Mualim Taher dalam keterangannya, Jumat (18/4/2025).
Menurutnya, KPU hanya melaksanakan satu Paslon yang mendaftar yakni Supriyanto dan Surianysah Rhalieb, sementara Paslon Nanda Indira dsn Antonius Muhammad Ali tidak mendaftar ulang lagi ke KPU.
"Ini kami anggap sudah menyalahi putusan MK, karena semestinya semua Paslon juga melakukan pendaftaran ulang ke KPU. Itu karena dari amar putusan, jelas pembatalan penetapan Paslon dan nomor urut Paslon, maka seharusnya melakukan pendaftaran ulang," ujar Mualim Taher.
Selain itu, KPU Pesawaran juga tidak melaksanakan tahapan pengundian nomor urut ulang, karena dalam putusan MK juga dijelaskan membatalkan nomor urut Paslon.
Sebelumnya, bakal calon Wakil Bupati Pesawaran dari Partai Demokrat, Raden Fariq Iqbal Husein yang awalnya ditunjuk Partai Demokrat mendampingi Elin Septiani untuk maju PSU di Pilkada Pesawaran, bakal menggugat KPU Pesawaran dan Bawaslu Pesawaran ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Raden Fariq menganggap, mereka diduga kuat tidak menjalankan amar putusan MK terhadap pelaksanaan PSU Pilkada Pesawaran, sesuai dengan yang dilaporkan oleh perwakilan warga Pesawaran tersebut. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23485
Bandar Lampung
5393
140
19-Apr-2025
201
19-Apr-2025
253
19-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia