Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Agustus, Menteri Keuangan Sri Mulyani Janji Bayarkan Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan, Pejabat Tak Dapat
Lampungpro.co, 22-Jul-2020

Heflan Rekanza 692

Share

Ilustrasi gaji ke-13 | Ist/Lampungpro.co

JAKARTA (Lampungpro.co): Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan membayarkan gaji dan pensiun ke-13 untuk Aparatur Negeri Sipil (ASN), TNI, dan Polri pada Agustus 2020 yang sekaligus sebagai langkah stimulus perekonomian nasional. Pembayaran gaji ke-13 direncanakan akan dilakukan pada Agustus 2020, kata dia dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa (21/7/2020) kemarin.

Sri Mulyani menjelaskan, anggaran yang disiapkan adalah Rp28,5 triliun terdiri dari melalui APBN untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji ASN pusat Rp6,73 triliun dan pensiun ke-13 Rp7,86 triliun serta ASN daerah melalui APBD Rp13,89 triliun.

Meski demikian, menurut Sri Mulyani, gaji dan pensiun ke-13 tidak akan diberikan kepada pejabat negara, eselon I, eselon II, dan pejabat setingkat. "Gaji ke-13 diberikan kepada seluruh ASN, TNI, dan Polri yang berada tidak masuk dalam kategori tersebut, ujarnya.

Sri Mulyani menjelaskan, untuk pelaksanaan kebijakan gaji ke-13 tahun 2020 dilakukan melalui perubahan PP 35/2019 dan PP 38/2019 karena kategori penerimanya berubah. "Kami akan koordinasi dengan Menpan-RB dalam perubahan PP yang diharapkan bisa selesai dalam satu sampai dua minggu sehingga pada Agustus sudah bisa melakukan pelaksanaan pembayaran, jelas dia.

#

Tak hanya itu, ia memastikan bahwa pihaknya akan terus memantau pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 di setiap kementerian/lembaga (K/L) maupun daerah mulai Agustus mendatang. Kita akan terus monitor terutama perubahan PP 35 dan PP 38 untuk disegerakan dan pelaksanaan di tiap K/L dan daerah mulai Agustus nanti, ucap Sri Mulyani.(PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

3811


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved