Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Akhirnya KPU Lampung Selatan Tetapkan Pasangan Hipni-Melin Ikut Pilkada
Lampungpro.co, 07-Oct-2020

Amiruddin Sormin 1412

Share

Para komisioner KPU Lampung Selatan saat menyerahkan berkas salinan SK penetapan kepada Komisioner Bawaslu di sekretariat KPU Lamsel pada Rabu (7/10/2020).. LAMPUNGPRO.CO/KPU LAMSEL

KALIANDA (Lampungpro.co): Setelah menolak meloloskan, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan menetapkan pasangan calon (paslon) Hipni-Melin sebagai calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada rapat pleno, Rabu (7/10/2020) pukul 16.00 WIB. Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta, mengatakan keputusan ini sesuai dengan Pasal 44 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Pasal itu menyebutkan putusan Bawaslu Provinsi dan  kabupaten/kota mengenai penyelesaian sengketa pemilihan merupakan putusan mengikat. "Bawaslu Lampung Selatan mengabulkan perihal sengketa Pilkada dari pemohon Hipni-Melin ke termohon KPU Lampung Selatan. Maka sesuai dengan itu KPU wajib menindaklanjuti hasil keputusan Bawaslu perihal perselisihan dan sengketa Pilkada," kata Ansurasta.

Menurut Pria yang akrab dipanggil Aan itu, keputusan itu juga didiskusikan dan konsultasikan ke KPU Provinsi, setelah dan KPU Provinsi berkonsultasi ke KPU RI. Sebagai tindak lanjut, KPU akan melakukan penetapan nomor urut pada Kamis (8/10/2020) pukul 15.30 WIB.

BACA SEBELUMNYA: Tak Diloloskan KPU, Bawaslu Putuskan Pasangan Hipni-Melin Ikut Pilkada Lampung Selatan

Menurut perwakilan pasangan Hipni-Melin, Jauhari, setelah menerima SK Keputusan penetapan pihaknya bisa ikut Pilkada dan akan menyiapkan jadwal kampanye. "Kita akan mematuhi aturan aturan yang ditentukan, termasuk penerapan protokol Covid 19," kata dia.

Pantauan Lampungpro.co di sekitar kantor KPU Lampung Selatan tampak Wakapolres Lampung Selatan Komisaris Polisi Yuspita Ujang bersama perwira pejabat teras Polres. Meski tidak terlalu ketat dalam pengamanan,  petugas dari Mapolres, Kodim, dan Polisi Pamong Praja berjaga. (HENDRA/PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1296


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved