KOTABUMI (Lampungpro.co): Efek kecanduan judi online rupanya semakin meresahkan. Terbaru, belasan suami di Lampung Utara digugat cerai oleh istri masing-masing akibat kecanduan judi online.
Dikutip dari Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Sabtu (14/10/2023), laporan mengenai suami yang digugat cerai ini datang dari Pengadilan Agama Kotabumi. Setidaknya ada 876 gugatan cerai sejak awal Januari 2023 hingga September 2023 lalu.
Angka gugatan cerai ini meningkat 10 persen jika dibandingkan dari tahun sebelumnya. Data tersebut sudah termasuk 167 cerai talak dan 711 gugatan cerai.
Dari data tersebut, setidaknya ada 12 gugatan cerai yang diakibatkan oleh judi online. Istri-istri ini rupanya kesal karena suami kecanduan judi online.
Angka perceraian yang cukup tinggi ini juga dipengaruhi oleh beberapa hal lainnya seperti perzinaan, kecanduan alkohol, perselingkuhan, aksi kriminal, KDRT hingga murtad.
Seperti yang diketahui, judi online menjadi sorotan karena dianggap meresahkan. Tidak sedikit kasus bunuh diri yang muncul akibat korban terlilit hutang usai terjerat judi online.
Beberapa waktu belakangan ini, pemerintah gencar menyoroti sarana iklan judi online yang mulai menggunakan para public figure, salah satunya adalah oknum streamer gaming. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1275
Lampung Selatan
3971
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia