Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Akses Masuk Lampung Ditutup, Pelabuhan Merak Banten Tak Layani Penumpang
Lampungpro.co, 25-Apr-2020

Heflan Rekanza 3299

Share

JAKARTA (Lampungpro.co): Direktur lalu Lintas Polda Banten, Kombes Pol Wibowo menegaskan Pelabuhan Merak, Banten, tidak lagi melayani penyeberangan umum mulai Jumat (24/4/2020). Penutupan penyeberangan tersebut untuk menjalankan aturan larangan mudik yang dilaksanakan dalam Operasi Ketupat 2020.

Berdasarkan instruksi Kakorlantas Polri, kata Wibowo, Pelabuhan Merak akan ditutup bagi penumpang, termasuk kendaraan pribadi yang akan menyeberang dari Jawa menuju Sumatera.

BACA JUGA: Larangan Penyebrangan di Pelabuhan Merak-Bakauheni Hanya Berlaku Bagi Wilayah PSBB, ini Aturannya

"Khusus Pelabuhan Merak sesuai arahan Kakorlantas, tidak ada penyeberangan penumpang, mulai kendaraan pribadi maupun kendaraan umum, orang per orang. Yang diizinkan hanya kendaraan yang mengangkut sembako," kata dia, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (24/4/2020) malam.

Wibowo menjelaskan, 15 titik "check point" didirikan di Provinsi Banten, salah satu lokasi pemeriksaannya berada di gerbang Tol Cikupa. Sisanya berada di jalur arteri mulai dari Citra Raya Kabupaten Tangerang hingga sekitar Pelabuhan Merak. "Khusus di jalan tol, kendaraan umum hingga pribadi akan diperiksa, sedangkan kendaraan khusus pengangkut sembako diperbolehkan langsung melintas," jelas dia.

Pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas dan mengeluarkannya jika terindikasi melakukan perjalanan mudik. "Kendaraan yang memang diperkenankan melanjutkan perjalanan, bisa dilanjutkan. Bagi yang tidak diperkenankan, akan kami keluarkan melalui Gerbang Tol Pasar Kemis, selanjutnya kembali ke daerah asal," ujar dia.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan Operasi Ketupat dilaksanakan mulai 24 April sampai dengan 31 Mei 2020. "Adanya kebijakan larangan mudik bertujuan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. Diimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama mematuhi kebijakan pemerintah dan Maklumat Kapolri," terang dia.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tepuk Tangan, Air Mata, dan Guru PPPK...

Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...

21911


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved