Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Aksi Demo Anak Angkat Bupati Lampung Timur, Komnas PA: Itu Eksploitasi
Lampungpro.co, 08-Aug-2017

Lukman Hakim 1102

Share

BANDAR Lampung (Lampungpro.com): Demo ratusan warga yang mengatasnakakan Lembaga Pengawas Pelayanan Publik (LP3) RI menuntut penjelasan Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim, terkait status anak inisial AJ, Selasa (18/7/2017) lalu, dinilai sebagai tindakan eksploitasi.

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas-PA) sampai kapanpun akan membela anak yang dieksploitasi. Anak tidak boleh digunakan sebagai alat kepentingan tertentu. "Kasus di Lampung Timur, itu eksploitasi anak," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat berkunjung di Lampung, Selasa (8/8/2017).

Pada aksi yang dilakukan LP3 RI tersebut memasang foto anak dalam atribut demo. Anak tidak tahu permasalahan yang dilakukan LP3 RI. Menurut Arist, demo telah memakai anak sebagai alat untuk menekan kelompok tertentu. Aksi demo tersebut merupakan tindak pidana. Apapun statusnya, anak tidak berkehendak dilahirkan secara resmi maupun tak resmi. "Bagaimanapun cara anak lahir ke dunia, itu tidak salah," kata dia.

Arist menilai jika massa aksi ingin bupati memperbaiki kinerja maka diperbolehkan. Namun, tidak boleh menggunakan anak sebagai media. Hal tersebut melanggar UU Perlindungan Anak. "Jika ingin memperbaiki kinerja langsung ke bupati, jangan pada anak."

Arist menegaskan tidak mengenal Bupati Lampung Timur. Ia hanya membela anak yang dieksploitasi. Siapapun korban, selaku ketua Komnas PA akan ia bela. "Bukan karena anak bupati langsung saya bela, hanya membela anak yang diekspolitasi," ujar Arist. (ESYA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

18838


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved