NATAR (Lampungpro.co): Masyarakat sudah sering mendengar soal pentingnya menggunakan helm SNI, polisi lalu lintas (Polantas) juga sepertinya tidak bosan menggembor-gemborkan mengenai hal ini.
Namun sepertinya masih banyak yang penasaran kenapa pakai helm SNI diwajibkan, bahkan kalau sampai melanggar bisa kena tilang polisi dengan denda yang lumayan tinggi.
Menurut Astra Motor Natar, ada tiga alasan pentingnya menggunakan helm SNI, utamanya untuk menjamin keselamatan dan meminimalisir dampak dari kecelakaan.
Helm yang ideal dengan berat standar
Helm berlogo SNI dibuat dengan riset yang mendalam, memastikan helm tetap nyaman dan tidak mengganggu pengendara saat menggunakan motor di jalan.
Menurut ketentuan SNI, berat helm full face normalnya adalah 1,4-1,6 Kg, tidak lebih dari 2 Kg, kemudian untuk berat helm open face 1,1 - 1,4 Kg. Tidak banyak yang mengetahui soal hal ini, berat helm mempengaruhi kualitas dan ketahanannya saat terjadi kontak benturan. Helm yang terlalu ringan tidak mampu melindungi kepala, sebaliknya helm yang terlalu berat juga akan kurang nyaman.
Mengurangi Dampak Kecelakaan
Ingat sekali lagi, menggunakan helm saat naik motor itu kebutuhan bukan aksesoris pelengkap. Tidak ada yang tahu kapan pengendara motor akan mengalami kecelakaan, karena banyaknya faktor.
Bahkan pengendara yang tertib dan disiplin sekalipun bisa saja mengalami kecelakaan akibat keteledoran dan kelalaian pengendara lainnya. Oleh karena itu, helm SNI berfungsi untuk melindungi area kepala saat terjadi benturan ringan ataupun berat.
Helm yang berlogo SNI, semestinya mampu menahan efek benturan karena sudah diuji berulang-ulang. Artinya kualitas helm benar-benar berpengaruh ke keselamatan, cukup aneh jika menggunakan helm murah untuk keselamatan sendiri.
Airflow dan Kualitas Busa yang Lebih Baik
Helm SNI dirancang dengan serius oleh produsen agar mampu memberikan kenyamanan terbaik kepada pengendara sepeda motor. Pertama, helm tersebut mempunyai sirkulasi udara yang baik, sehingga saat menggunakannya tetap merasa nyaman dan tidak kesulitan bernapas.
Kemudian busa bagian dalam juga terasa empuk dan tidak keras di bagian kepala.
Kenyamanan berpengaruh besar terhadap keselamatan dan kemampuan menjaga konsentrasi saat berkendara. Inilah alasan kenapa sebaiknya menggunakan helm SNI kemanapun bepergian, baik itu jarak dekat atau jauh.
Helm Sudah Berlogo SNI Tapi Kenapa Tetap Kena Tilang
Beberapa tahun terakhir, banyak masyarakat yang mengeluhkan helm yang mereka pakai sudah SNI, namun tetap ketilang polisi. Alasannya sederhana, helm SNI yang dipakai mungkin SNI bohongan alias palsu.
Sebab banyak oknum yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan menjual produk helm yang berlabel SNI tempelan. Faktanya, helm tersebut tidak pernah lolos pengujian sesuai dengan kriteria SNI. Cukup wajar, jika polisi menilang meskipun katanya helm sudah SNI.
Namun untuk membedakan helm SNI asli dan palsu sebenarnya sangat mudah. Ikuti panduan berikut :
1. Helm SNI asli bobotnya sesuai kriteria dan terlihat kokoh, sebaliknya helm SNI palsu ringkih dan terlalu ringan saat diangkat
2. Helm SNI asli logo SNI berupa cetakan timbul emboss (bukan stiker) yang diletakan di bagian belakang hingga samping kiri helm, jadi apabila posisinya tidak sama berarti palsu
3. Helm SNI harganya memang sedikit lumayan mahal, tapi kualitasnya benar-benar teruji, sedangkan helm SNI palsu murah meriah banyak di online-online dijual dengan harga yang tidak wajar.
Harga helm SNI bervariasi, tergantung mereknya, kalau diamati dari harga pasar estimasinya sekitar Rp250 - 300 ribuan. Helm Bogo original tidak kena tilang karena sudah lolos uji SNI, namun jika beli produk tiruannya dan belum ada sertifikasi SNI, maka bisa kena tilang. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
20105
Bandar Lampung
10665
Gerbang Sumatera
5763
Lampung Barat
5143
Gerbang Sumatera
4478
154
12-Apr-2025
170
12-Apr-2025
220
12-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia