Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Anak Tiri di Tumijajar Diduga Pukul Ayah Pakai Cobek hingga Meninggal, Polisi Selidiki Kejiwaan Pelaku
Lampungpro.co, 06-Jul-2025

Amiruddin Sormin 521

Share

Polisi membawa pelaku dugaan KDRT yang menyebabkan ayah tirinya meninggal dunia di Tumijajar, Tubaba. | Dok. Polres Tubaba

TUMIJAJAR (Lampungpro.co): Polres Tulang Bawang Barat mengungkap kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan korban meninggal dunia. Korban berinisial MI (77), warga Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Tulang Bawang Barat, yang tak lain merupakan ayah tiri dari pelaku.

Kasus terjadi pada Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 05.30 WIB di rumah korban. Pelaku berinisial SN (52), anak tiri korban, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh, diduga memukul korban menggunakan cobek atau alat penggiling sambal hingga menyebabkan luka berat di kepala.

“Pelaku berhasil diamankan saat masih berada di lokasi kejadian dan langsung dibawa ke Mapolres Tulang Bawang Barat untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Plh Kasat Reskrim Polres Tubaba, Ipda Fajar Adi Putra, Sabtu (5/7/2025).

Peristiwa ini diketahui setelah istri korban, berinisial S, yang menyaksikan kejadian, berteriak meminta pertolongan. Warga kemudian membawa korban ke RS Asyifa, namun korban dinyatakan meninggal dunia saat dalam perawatan.

Polisi telah mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti, lalu melimpahkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tubaba. Dari keterangan keluarga, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

“Pelaku sudah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa di Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan,” ujar Fajar.

Pelaku dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. (***)

Editor : Amiruddin Sormin Laporan : Tim Lampungpro.co


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

6399


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved