JAKARTA (Lampungpro.com): Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Hanura versi Ambara bertentangan dengan AD/ART partai karena tidak mengindahkan ketentuan yang tercakup di dalamnya. Hal itu dikatakan Wasekjen Partai Hanura, Andi Surya, melalui rilis yang diterima Lampungpro.com, Jumat (19/1/2018).
Menurut Andi, setiap kader Partai Hanura wajib mematuhi AD/ART partai. Dan, bagaimana mungkin sebuah perhelatan sakral seperti Munas/Munaslub diselenggarakan hanya berdasarkan kongkow di warung kopi lalu memecat Ketua Umum.
Andi membeberkan, berdasarkan AD/ART Partai Hanura, Munas/Munaslub harus melalui tahapan sebagai berikut:
Tahap 1. Untuk mengajukan Munaslub, syaratnya adalah mosi dari 2/3 jumlah DPD dan 2/3 jumlah DPC.
Tahap 2. Diajukan ke DPP Hanura untuk dipertimbangkan dan diputuskan oleh Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum.
Tahap 3. Munaslub diselenggarakan oleh DPP Partai Hanura dgn mengundang BPH, Ketua Dewan Penasehat, Dewan Pembina, Ketua Dewan Kehormatan, DPD dan DPC.
Kedua, apabila tahap tersebut menurut Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum memenuhi syarat Munaslub, maka akan diterbitkan surat keputusan penyelenggaraan Munaslub yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum. Apakah Munaslub Ambara memiliki surat keputusan tersebut?
Ketiga, Munaslub harus diselenggarakan oleh DPP Partai Hanura dengan mengundang BPH DPP, Dewan (Pembina, Penasehat, Kehormatan), DPD dan DPC. Apakah Munaslub diselenggarakan dan dihadiri oleh DPP Partai Hanura yang memiliki SK Kemenkumham?
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4140
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia