JAKARTA (Lampungpro.com): Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Hanura versi Ambara bertentangan dengan AD/ART partai karena tidak mengindahkan ketentuan yang tercakup di dalamnya. Hal itu dikatakan Wasekjen Partai Hanura, Andi Surya, melalui rilis yang diterima Lampungpro.com, Jumat (19/1/2018).
Menurut Andi, setiap kader Partai Hanura wajib mematuhi AD/ART partai. Dan, bagaimana mungkin sebuah perhelatan sakral seperti Munas/Munaslub diselenggarakan hanya berdasarkan kongkow di warung kopi lalu memecat Ketua Umum.
Andi membeberkan, berdasarkan AD/ART Partai Hanura, Munas/Munaslub harus melalui tahapan sebagai berikut:
Tahap 1. Untuk mengajukan Munaslub, syaratnya adalah mosi dari 2/3 jumlah DPD dan 2/3 jumlah DPC.
Tahap 2. Diajukan ke DPP Hanura untuk dipertimbangkan dan diputuskan oleh Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum.
Tahap 3. Munaslub diselenggarakan oleh DPP Partai Hanura dgn mengundang BPH, Ketua Dewan Penasehat, Dewan Pembina, Ketua Dewan Kehormatan, DPD dan DPC.
Andi Surya pun mempertanyakan, apakah Munaslub versi Ambara telah melaksanakan tahapan tersebut? Pertama, untuk memperoleh 2/3 DPD dan 2/3 DPC adalah sangat muskil karena umumnya pragmatisme di DPC-DPC sangat tinggi dan mereka banyak yang bermain di 2 kaki. Apakah dukungan untuk kubu Munaslub Ambara benar-benar sudah clear memenuhi syarat? tanya Andi Surya
Kedua, apabila tahap tersebut menurut Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum memenuhi syarat Munaslub, maka akan diterbitkan surat keputusan penyelenggaraan Munaslub yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum. Apakah Munaslub Ambara memiliki surat keputusan tersebut?
Ketiga, Munaslub harus diselenggarakan oleh DPP Partai Hanura dengan mengundang BPH DPP, Dewan (Pembina, Penasehat, Kehormatan), DPD dan DPC. Apakah Munaslub diselenggarakan dan dihadiri oleh DPP Partai Hanura yang memiliki SK Kemenkumham?
Menurut Andi Surya, hal-hal di atas harus menjadi pertimbangan Kemenkumham ketika Munaslub versi Ambara ingin mendaftar ke Kemenkumham. Karena, Munaslub versi Ambara sama sekali belum dapat memenuhi tahapan tersebu. Bahkan, tahapan satu pun mereka gagal. Karena lebih dari 259 DPC dan 19 DPD sudah membuat pernyataan mendukung DPP Hanura pimpinan Oesman Sapta. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
18501
Lampung Selatan
7105
Bandar Lampung
5061
Lampung Tengah
4410
Gerbang Sumatera
4075
673
08-Apr-2025
415
08-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia