Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Andi Surya: Honorer K2 Perlu Kesabaran untuk Diangkat Jadi PNS
Lampungpro.co, 17-Jan-2018

Lukman Hakim 1374

Share

Berita online Lampung, Berita Online Lampungpro.com, Berita Online Indonesia, Berita Pariwisata Lampung, Berita Pariwisata Indonesia, Portal Berita Online, Portal Berita Lampung, Portal Berita Asian Games 2018, Portal Berita Pilgub Lampung, Portal Berita Pilkada 2018

JAKARTA (Lampungpro.com): Sekitar 100-an perwakilan honorer K2 dari berbagai provinsi termasuk Lampung ngeluruk ke DPD RI Senayan, Selasa (16/1/2018). Mereka diterima Badan Akuntabilitas Publik (BAP) yang khusus menangani pengaduan masyarakat. Honorer K2 meminta untuk bisa mempertemukan dengan Menteri PANRB terkait tuntutan menjadi ASN.

Anggota BAP DPD RI, Andi Surya, mengatakan dalam pertemuan yang dihadiri pimpinan dan anggota BAP DPD menjelaskan permasalahan honorer K2 ini sudah cukup lama disampaikan kepada pemerintah. Presiden bahkan sudah mengeluarkan kebijakan dalam bentuk surat instruksi kepada PANRB untuk menangani masalah ini. Namun, hingga sekarang belum ada realisasi dari Kementerian PANRB.

"Honorer K2 harus bersabar dalam mengurus masalah ini, jangan terpancing emosional. Karena administrasi negara harus diikuti dengan sistem dan prosedur, tidak bisa dengan cara-cara memaksa melalui unjuk rasa. DPD RI memiliki kewenangan politik untuk memanggil Menteri PANRB, namun secara administratif kewenangan ada pada mereka, kata Andi Surya.

Untuk itu, kata dia, perlu kesabaran kita semua, karena dari panggilan rapat dengar pendapat Desember lalu, Menteri PANRB sudah menjawab agar dapat dijadwal ulang. Yaitu, pada pertengahan Februari mendatang untuk mempertemukan perwakilan honorer K2 ini dengan Menteri PANRB melalui BAP DPD RI, kata dia.

Menurut Andi, semua pihak harus positif thinking. Saya menduga bahwa Kementerian PANRB saat ini sedang menggodok persoalan K2 ini sehingga ada kebijakan dan keputusan yang tepat. Melalui mediasi parlemen DPD RI kita harapkan dapat memberi peluang kepada honorer K2 menjadi PNS.

Pihaknya berusaha meski pun pengangkatan honorer K2 terkendala oleh aturan yang menyebutkan bahwa tidak semua honorer K2 diterima sebagai PNS, yang diprioritaskan maksimal usia 35 tahun. Namun, barangkali kita berupaya ada perubahan baik melalui kebijakan Presiden maupun dengan asas-asas diskresi lainnya, kata dia. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16834


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved