Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Andi Surya: Money Politics Pilgub Lampung Bisa Merembet ke Pilpres
Lampungpro.co, 25-Sep-2018

Amiruddin Sormin 1038

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Anggota Komite 1 DPD RI Andi Surya mengingatkan jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baik di pusat maupun provinsi untuk mengantisipasi maraknya politik uang (money politics) di Lampung pada Pemilu dan Pilpres 2019. Menurut Andi, praktek money politics yang marak terjadi di Lampung pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) lalu bisa merembet ke Pilpres.

"Lampung perlu pengawasan intensif karena Lampung rawan money politics. Dalam Pilgub Lampung kemaren masalah money politics hingga masuk ke ranah MK. Ini menunjukkan money politics bisa saja merambah ke Pemilu dan Pilpres mendatang," kata Andi Surya, saat rapat koordinasi dan dengar pendapat terkait Pemilu dan Pilpres bersama Bawaslu RI di Jakarta, Senin (24/9/2018).

Selain itu, Andi Surya mengingatkan Bawaslu agar lebih independen dan kredibel sehingga pengawasan Pemilu tidak hanya slogan. Tetapi secara substantif mencapai titik-titik rawan yang ada di setiap daerah pemilihan.

Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu RI Abhan menjelaskan, peran Bawaslu adalah menekan black campaign dan keamanan melalui sosialisi dan pencegahan bersama stakeholder terkait. "Besok (hari ini, red) kami melaunching indeks rawan Pemilu, bagian dari upaya pencegahan. Akan disusun strategi lebih optimal. Diharapkan kampanye hitam dan money politik bisa ditekan," kata Abhan.

Terkait polemik caleg eks napi, kata dia, sikap Bawaslu jelas yakni berpedoman pada UUD dan UU. "Peraturan KPU tidak bisa melampui UU dan UUD. Bawaslu bersikap pembatasan hak pilih dan memilih hanya dapat diubah melalui UU atau putusan peradilan. Hal ini dikuatkan oleh putusan MA maka kami mengikuti keputusan itu," kata Abhan.

Dijelaskan pula, dalam hal Keputusan MK no. 30/XVI/2018 yang menjadi polemik terkait pengurus parpol mencalon anggota DPD RI, Bawaslu menghormati keputusan MK tersebut karena perintahnya diterapkan pada 2019. "Saat ini PKPU juga sudah diterbitkan menguatkan calon anggota DPD RI harus bebas dari pengaruh partai," kata Abhan. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4147


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved