Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Anggota Bawaslu Lampung 2022-2027 Tanpa Perempuan, Dua Mantan Komisioner Ini Nilai Ada Kemunduran Seleksi
Lampungpro.co, 04-Aug-2022

Febri Arianto 1172

Share

Ilustrasi Bawaslu | Ist/Lampungpro.co

 BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Mantan anggota Bawaslu Lampung, Hepi Riza Zen, dan mantan Komisioner KPU Lampung, Handi Mulyaningsih, sangat menyayangkan tidak adanya keterwakilan perempuan dalam seleksi calon anggota Bawaslu 2022-2027. Sebelumnya, enam calon anggota Bawaslu Lampung lulus tes kesehatan semuanya laki-laki.

Keenam nama itu yakni Aprilwanda
Iskardo P Panggar, Hamid Badrul Munir,
Imam Bukhori, Bambang Wahyudi, dan Suheri. Hal itu tertuang dalam surat pengumuman nomor 025/TIMSEL.LA/09/2022, ditanda tangani langsung oleh Ketua Timsel Bawaslu Lampung Tuntun Sinaga M.Hum dan Sekretaris Timsel Bawaslu Lampung Siti Khoiriyah.

"Ketentuan afirmasi perempuan 30 persen, bukan hanya untuk kepentingan perempuan agar tampil atau bisa setara dengan laki-kaki. Adanya perempuan, untuk kepentingan terwujudnya Pemilu berintegritas," kata mantan anggota Bawaslu Lampung Hepi Riza Zen, Kamis (4/8/2022).

Hepi menilai, dalam fungsi pengawasan ada tiga hal yang perlu diperhatikan, yaitu preemptif, preventif, dan represif. Ketiga hal tersebut, tentunya membutuhkan strategi komunikasi ada sentuhan dari perempuan.

"Dengan adanya perempuan, maka lebih mudah bagi Bawaslu untuk masuk ke
dalam masyarakat. Sosialisasi peran perempuan dalam pengawasan, juga ada dalam program Bawaslu tiap tahunnya, jadi aneh ketika ranah perempuan diambil oleh lelaki, ujar Dosen Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Raden Intan Lampung itu.

Sementara itu, mantan Komisioner KPU Lampung, Handi Mulyaningsih, juga kecewa terhadap keputusan Timsel Bawaslu Lampung, seolah-olah tidak menganggap pentingnya peran perempuan. Padahal sudah jelas, amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Indonesia negara demokrasi dimana perempuan dan laki-laki punya hak yang sama.

"Undang-undang Pemilu juga diamanahi 30 persen bagi perempuan, bila perempuan belum bergerak, maka didorong. Dengan tidak adanya keterwakilan perempuan, membuktikan adanya kemunduran dari seleksi," jelas Handi Mulyaningsih. (***)

Editor : Febri Arianto
Reportase : Fatih


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16716


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved