Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Anggota DPRD Lampung AR Suparno Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Rajabasa Jaya
Lampungpro.co, 04-Mar-2023

Febri Arianto 5886

Share

Sosperda Anggota DPRD Lampung di Rajabasa Jaya | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan, AR. Suparno, mensosialisasikan peraturan daerah (Perda) perlindungan anak di Kelurahan Rajabasa Jaya, Bandar Lampung, Sabtu (4/3/2023).

Acara dihadiri masyarakat Kecamatan Rajabasa, turut hadir lurah, RT, Babinsa Kelurahan Rajabasa Jaya. Sosialisasi menghadirkan dua narasumber yaitu AKBP Feriwanto dari Polda Lampung dan Pokdar Kamtibmas AKP. Purn. A. Basridina.

Anggota DPRD Lampung, AR. Suparno mengatakan, saat ini marak perlakuan kekerasan terhadap anak dan sangat memprihatinkan terjadi di tengah masyarakat.

"Oleh sebab itu, perlindungan terhadap anak harus ditingkatkan mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, dan orang tua harus menjadi contoh berperilaku baik, karena anak akan mencontoh apa yang dilakukan orang tuanya," kata AR Suparno.

AR Suparno berpesan kepada para orang tua yang hadir, agar menjadi tauladan bagi anak-anaknya, lalu melindungi anak dari segala macam bentuk kekerasan terhadap anak.

Sementara itu, AKBP Feriwanto dari Polda Lampung juga menyampaikan, pendidikan agama sejak dini diperlukan dalam mendidik anak, dan untuk menghindari perilaku anak di luar batas.

"Ada beberapa hak anak yang harus dipahami, yaitu hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, hak untuk memperoleh pendidikan, hak pelayanan kesehatan, hak melaksanakan ibadah, dan lainnya," ujar AKBP Feriwanto. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

676


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved