Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Anggota DPRD Lampung Selatan, Untung Setiabudi Sosialisasikan Soal Sampah di Desa Cugung
Lampungpro.co, 12-Mar-2022

Sandy 981

Share

Anggota DPRD Lampung Selatan, Untung Setiabudi saat Sosperda nomor 2 tahun 2015 di Desa Cugung

RAJABASA (Lampungpro.co) : Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Fraksi Partai Gerindra, Untung Setiabudi mengajak masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan ke sungai, karena sampah bisa membuat persoalan sosial di tengah masyarakat. Hal tersebut di ungkapkannya pada acara sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 02 Tahun 2015, kepada warga Desa Cugung Kecamatan Rajabasa, Jumat (11/3/2022).


Menurut Untung, lingkungan ditengah-tengah masyarakat akan lebih indah dan bersih bila dalam membuang sampah di tempatnya atau ditempat-tempat sampah yang telah di sediakan. Dan ajakan kepada masyarakat tersebut yang dilakukan merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Sosialisasi Perda Kabupaten Lampung Selatan Nomor 2 tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah. 

"Bila masyarakat mengeluhkan tidak ada tempat sampah di masing-masing lingkungannya, bisa juga mengajukan permohonan kepada Bupati Lampung Selatan, atau Pemerintah Desa Cugung yang bersumber dari Dana Desa bisa menganggarkan untuk tempat sampah," terangnya.



Turut hadir dalam acara sosialisasi Peraturan Daerah no 2 tahun 2015 tentang sampah oleh Kepala Desa Cugung dan aparaturnya tersebut sempat berlangsung tanya jawab. (***)

Editor : Asandy, Reporter : Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

324


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved