Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Anggota DPRD Provinsi Lampung Ni Ketut Dewi Nadi Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Seputih Jaya, Lampung Tengah
Lampungpro.co, 14-Feb-2021

Admin 615

Share

LAMPUNG TENGAH (Lampungpro.co):  Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung Tengah Ni Ketut Dewi Nadi gelar Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19 di Seputih Jaya, Lampung Tengah, Minggu (14/2/2021).


Acara digelar dalam dua sesi, pada sesi pertama sosper yang digelar Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung ini menghadirkan kepala kampung, tokoh masyarakat, KWT dan organisasi lainnya. Sedangkan sesi kedua menghadiri perangkat daerah seperti Lurah Seputih Jaya, Sekretaris Lurah beserta jajaran, Kaling, hingga RT.

Dalam arahannya, Ni Ketut Dewi Nadi mengajak segenap masyarakat Lampung Tengah untuk bersama-sama memutus penyebaran covid-19 dengan cara terus mematuhi Protokoler kesehatan dari pemerintah.

Di akhir acara, istri Anggota DPR RI I Komang Koheri ini memberikan sedikit bantuan kepada audiens yang hadir. (rls)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1749


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved