Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Anggota Polda Lampung Terseret Kasus Pemalsuan, Kapolda Sebut Hanya Korban
Lampungpro.co, 28-Mar-2022

Febri Arianto 1202

Share

Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno Saat Diwawancarai Awak Media | Lampungpro.co/Humas Polda

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Anggota Polda Lampung, berpangkat Bripka AH, dikabarkan terseret kasus pemalsuan Surat Penghargaan Kapolri, untuk tiket holder penerimaan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) tahun 2022. Surat tersebut, merupakan tiket masuk bagi bintara yang mendapat penghargaan khusus, dari Kapolri untuk mengikuti pendidikan perwira melalui jalur SIP.



Dalam proses penerimaan siswa SIP tahun 2022, Mabes Polri menemukan adanya pemalsuan Surat Penghargaan Kapolri untuk tiket holder. Dokumen palsu itu, memuat seorang nama anggota Polda Lampung Bripka AH.

Temuan ini, membuat Mabes Polri melalui Karodalpers mengirimkan surat rahasia, kepada para Kapolda tertanggap 3 Februari 2022. Surat itu perihal informasi pemalsuan Kep Tiket Holder Pendidikan SIP Angkatan ke-51 tahun anggaran 2022.

Dalam surat itu, diberitahukan adanya pemalsuan dokumen Keputusan Kapolri tentang pemberian tiket holder atas nama Bripka AH, anggota Polda Lampung. Menanggapi hal itu, Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno menilai, anggotanya hanya korban.

"Dia tidak malsu, dia hanya korban. Tapi uang melakukan pemalsuan di Jakarta, jadi anggota kami hanya korban saja, kasihan dia," kata Hendro Sugiatno dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Senin (28/3/2022).

Editor : Febri Arianto

Kontributor : Ahmad Amri

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved