BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Anggota Polda Lampung, berpangkat Bripka AH, dikabarkan terseret kasus pemalsuan Surat Penghargaan Kapolri, untuk tiket holder penerimaan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) tahun 2022. Surat tersebut, merupakan tiket masuk bagi bintara yang mendapat penghargaan khusus, dari Kapolri untuk mengikuti pendidikan perwira melalui jalur SIP.
Dalam proses penerimaan siswa SIP tahun 2022, Mabes Polri menemukan adanya pemalsuan Surat Penghargaan Kapolri untuk tiket holder. Dokumen palsu itu, memuat seorang nama anggota Polda Lampung Bripka AH.
Temuan ini, membuat Mabes Polri melalui Karodalpers mengirimkan surat rahasia, kepada para Kapolda tertanggap 3 Februari 2022. Surat itu perihal informasi pemalsuan Kep Tiket Holder Pendidikan SIP Angkatan ke-51 tahun anggaran 2022.
Dalam surat itu, diberitahukan adanya pemalsuan dokumen Keputusan Kapolri tentang pemberian tiket holder atas nama Bripka AH, anggota Polda Lampung. Menanggapi hal itu, Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno menilai, anggotanya hanya korban.
"Dia tidak malsu, dia hanya korban. Tapi uang melakukan pemalsuan di Jakarta, jadi anggota kami hanya korban saja, kasihan dia," kata Hendro Sugiatno dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Senin (28/3/2022).
Editor : Febri Arianto
Kontributor : Ahmad Amri
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3981
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia