LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com): Anggota Satres Narkoba Polres Lampung Utara meringkus seorang pengedar dan seorang pemakai ganja di Kecamatan Kotabumi Selatan, Jumat (8/9/2017).
Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami, mengatakan penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat soal adanya aktivitas peredaran narkoba di Kecamatan Kotabumi Selatan. Selanjutnya, kami lakukan penyelidikan, kata Iptu Andri, Sabtu (9/9/2017).
Andri juga menjelaskan penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pemakai berinisial HL (20), warga Jalan Kesatria, Kelurahan Kotaalam, Kecamatan Kotabumi Selatan. Barang bukti yang disita satu ampel ganja. Dia kami tangkap di pinggir jalan Jalur Dua Kebon Empat, kata Andri.
Selanjutnya, pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan MR (31), warga Desa Tanjungbaru Pelanggaran, Kelurahan Mulangmaya, Kecamata Kotabumi Selatan. Dari tangan tersangka MR, barang bukti yang diamankan sebanyak 22 sampel ganja siap edar, dua linting ganja siap pakai, dan satu kotak rokok.
Saat ini kita masih melakukan pengembangan untuk mengusut peredaran narkoba ini. Dan, kami meminta kepada masyarakat agar segera melaporkan bila melihat dan mendengar adanya pengedar atau pemakai narkoba. (ASKA/PRO2)
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
1925
Olahraga
13673
Bandar Lampung
6986
Lampung Tengah
4064
162
20-May-2025
174
20-May-2025
180
20-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia