Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Anggota Satpol PP Mesuji Tewas Kecelakaan Sepulang Dinas, Pemkab Santuni Keluarga
Lampungpro.co, 12-Sep-2022

Febri Arianto 1197

Share

Pemkab Mesuji Saat Santuni Keluarga Satpol PP Anggi yang Tewas Kecelakaan Sepulang Kerja | Lampungpro.co/ROSARIO

MESUJI (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji, melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Mesuji, menyalurkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), ke anggota Satpol PP Mesuji Anggi Prasetya, Senin (12/9/2022). Sebelumnya, Anggi tewas dalam kecelakaan lalu lintas sepulang kerja.

Pj Bupati Mesuji, Sulpakar mengatakan, santunan diberikan ke Anggi senilai Rp150,3 jutaan, lalu diberikan juga santunan iuran dari rekan Satpol PP Mesuji senilai Rp13 juta. Selain itu, santunan juga diberikan ke M. Pakirin, Staf RSUD Ragab Begawe Caram Mesuji senilai Rp40 juta.

"Santunan diberikan ke ahli waris non ASN, dalam hal ini keluarganya, karena keduanya meninggal dunia saat bertugas. Semoga bantuan ini, dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan," kata Sulpakar.


SEBELUMNYA : Pulang Dinas, Anggota Satpol PP Mesuji Tewas Kecelakaan di Jalintim Simpang Pematang

Diketahui, almarhum Anggi Prasetya anggota Satpol PP Mesuji meninggal dunia, setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Km 178, Simpang Pematang Mesuji. Kejadian itu menimpa Anggi pada Jumat (12/8/2022) malam, sepulang kerja. (***)

Editor : Febri Arianto
Reportase : Rosario

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

5931


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved