Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Anggota Tersandung Narkoba, Dewan PAN Bakal Tes Urine
Lampungpro.co, 04-Jan-2017

Amiruddin Sormin 1033

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampro): Penangkapan anggota Komisi III DPRD Pesawaran Yudianto yang berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN), membuat Ketua Umum DPD PAN Provinsi Lampung, Saad Sobari, berencana menggelar tes urine bagi anggotanya. "Terutama bagi yang menjabat anggota Dewan. Ini jadi pintu masuk bagi kami menggelar tes urine bersama Badan Nasional Narkotika," kata Saad di kantor PAN Lampung, Jalan Pangeran Emir M.Noer, Bandar Lampung, Rabu (4/1/2017).

Yudianto ditangkap bersama Wakil Ketua DPRD Pesawaran Rama Diansyah, di rumahnya Gedongtaan, Selasa (3/1/2017). Berdasarkan tes urine, tiga dari delapan yang ditangkap aparat Polda Lampung, dinyatakan positif mengonsumsi barang haram tersebut. Ketiganya yakni Rama Diansyah (amphetamine dan metamphetamin), Yudianto (amphetamine), dan Hendra Irawan (amphetamine dan metamphetamin). Sanksi yang diberikan kepada Yudianto, menurut Saad, berupa pemecatan sebagai anggota PAN.

"Ini mekanisme organisasi. Aturan partai jelas dan berulangkali sudah diingatkan agar menjauhi narkoba. Tinggal menunggu prosedur. Biasanya ada laporan dari cabang, kemudian dilengkapi di tingkat provinsi lalu diteruskan ke pusat. Keputusan pemecatan ada di DPP," kata Saad.

Kasus ini, kata Saad, menyadarkan pihaknya ternyata himbauan saja tidak cukup. Padahal saat pencalonan semuanya lolos tes narkoba. "Itu sebabnya, perlu tes urine berkala, terlebih bagi kader yang menjabat legislator. Mereka ini kan cepat jadi sorotan," kata Saad. (R1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4148


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved