BANDAR LAMPUNG (Lampro): Penangkapan anggota Komisi III DPRD Pesawaran Yudianto yang berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN), membuat Ketua Umum DPD PAN Provinsi Lampung, Saad Sobari, berencana menggelar tes urine bagi anggotanya. "Terutama bagi yang menjabat anggota Dewan. Ini jadi pintu masuk bagi kami menggelar tes urine bersama Badan Nasional Narkotika," kata Saad di kantor PAN Lampung, Jalan Pangeran Emir M.Noer, Bandar Lampung, Rabu (4/1/2017).
Yudianto ditangkap bersama Wakil Ketua DPRD Pesawaran Rama Diansyah, di rumahnya Gedongtaan, Selasa (3/1/2017). Berdasarkan tes urine, tiga dari delapan yang ditangkap aparat Polda Lampung, dinyatakan positif mengonsumsi barang haram tersebut. Ketiganya yakni Rama Diansyah (amphetamine dan metamphetamin), Yudianto (amphetamine), dan Hendra Irawan (amphetamine dan metamphetamin). Sanksi yang diberikan kepada Yudianto, menurut Saad, berupa pemecatan sebagai anggota PAN.
"Ini mekanisme organisasi. Aturan partai jelas dan berulangkali sudah diingatkan agar menjauhi narkoba. Tinggal menunggu prosedur. Biasanya ada laporan dari cabang, kemudian dilengkapi di tingkat provinsi lalu diteruskan ke pusat. Keputusan pemecatan ada di DPP," kata Saad.
Kasus ini, kata Saad, menyadarkan pihaknya ternyata himbauan saja tidak cukup. Padahal saat pencalonan semuanya lolos tes narkoba. "Itu sebabnya, perlu tes urine berkala, terlebih bagi kader yang menjabat legislator. Mereka ini kan cepat jadi sorotan," kata Saad. (R1)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia