BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung mencatat, sepanjang periode Agustus 2023 hingga Agustus 2024, terjadi peningkatan penyerapan tenaga kerja mencapai 89,93 ribu orang di Lampung.
Kepala BPS Lampung, Atas Parlindungan Lubis mengatakan, jumlah tersebut menandakan adanya perluasan lapangan kerja di Lampung, dimana tenaga kerja yang terserap dibagi menjadi tiga kategori yaitu pekerja penuh, pekerja paruh waktu, dan setengah pengangguran.
"Pekerja penuh adalah mereka yang bekerja minimal 35 jam dalam seminggu. Pada Agustus 2024, tercatat jumlah pekerja penuh ada 2.896,70 ribu orang, mengalami penurunan 56,04 ribu orang," kata Atas Parlindungan Lubis dalam keterangannya, Rabu (6/11/2024).
Sementara pekerja paruh waktu adalah mereka yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu, tetapi tidak mencari pekerjaan lain. Pada Agustus 2024, jumlah pekerja paruh waktu 1.429,88 ribu orang, mengalami peningkatan signifikan 84,51 ribu orang.
"Ini mengindikasikan adanya tren peningkatan fleksibilitas kerja atau pekerjaan dengan jam kerja yang lebih pendek," ujar Atas Parlindungan Lubis.
Lalu setengah pengangguran yaitu mereka yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu, tetapi masih mencari atau menerima pekerjaan tambahan.
Pada Agustus 2024, jumlah setengah pengangguran 461,02 ribu orang, meningkat 61,46 ribu orang, yang menunjukkan adanya potensi tenaga kerja yang belum termanfaatkan sepenuhnya.
"Dari 7.096,22 ribu orang penduduk usia kerja, dimana 4.996,75 ribu orang merupakan angkatan kerja. Jumlah penduduk yang bekerja ada 4.787,59 ribu orang, meningkat sebanyak 89,93 ribu orang dari periode Agustus 2023," sebut Atas Parlindungan Lubis.
Sementara itu, jumlah pengangguran di Lampung mencapai 209,16 ribu orang. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2024 ada 4,19 persen, mengalami penurunan 0,04 persen poin dibandingkan Agustus 2023.
Atas mengungkapkan, sektor informal yang meliputi berusaha sendiri, dibantu buruh tidak tetap, pekerja keluarga, dan pekerja bebas, masih mendominasi pasar kerja sebesar 69,14 persen, meskipun terjadi sedikit penurunan proporsi dibandingkan Agustus 2023.
Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk masih mengandalkan pekerjaan yang tidak memiliki perlindungan sosial yang memadai (informal).
Sebaliknya, proporsi penduduk yang bekerja pada kegiatan formal terus menunjukkan tren peningkatan secara bertahap.
Meskipun masih minoritas, peningkatan sektor formal ini mengindikasikan adanya pergeseran menuju formal dalam dunia kerja. Hal ini tercermin dari peningkatan jumlah buruh, karyawan, pegawai dan usaha yang dibantu buruh�tetap atau dibayar. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
3980
Tulang Bawang
2230
Lampung Selatan
1223
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia