Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Aniaya dan Ancam Bunuh Istri, Oknum Polsek Abung Timur Diduga Lakukan KDRT
Lampungpro.co, 14-Jun-2018

Amiruddin Sormin 1658

Share

ABUNG TIMUR (Lampungpro.com): Anggota Polsek Abung Timur, Lampung Utara, Brigpol GPW diduga melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap DS, istrinya, pada Jumat (8/6/2018) sore. Akibat penganiayaan itu DS menderita sakit fisik dan trauma psikis.

Kepada Lampungpro.com, Kamis (14/6/2018), DS menceritakan akibat penganiayaan itu dia luka lebam di sekujur tubuh seperti leher, kaki, dan tangan. Hubungan antara GPW dan DS memang tak lagi harmonis lantaran orang ketiga. Kasus ini pernah dilaporkan ke Polda Lampung dengan nomor laporan STPL/B-104/V/RES 7.4/2018 pada 8 pada 21 Mei 2018.

Dalam laporan itu, DS mengatakan Brigpol GPW menikah dengan wanita lain sedangkan terlapor punya istri sah yakni DS. Dari pernikahan itu, DS dan GPW memiliki satu anak.

Pernikahan GPW dengan seorang wanita berinisial NCA terjadi di Tata Karya, pada 16 November 2017 yang dibuktikan dengan surat pernyataan GPW. Sejak mengetahui pernikahan itu, DS memilih tinggal di rumah orang tuanya untuk menghindari pertengkaran.

Namun karena ingin menjaga agar hubungan tetap baik di mata anak, DS inisiatif datang ke rumah mereka di Daya Murni, Kecamatan Tumijajar, Tulangbawang Barat. Apalagi keduanya belum bercerai dan masih sah sebagai suami-istri. Awalnya, kedatangan DS tak ada masalah.

Saat DS mengajak cari makanan berbuka puasa, dijawab dengan ketus, "Kita ini udah gak ada hubungan lagi. Kamu itu udah najis udah haram bagi saya. Jadi jagan sentuh saya lagi. Siapa yang nyuruh kamu dateng ke rumah ini," kata DS menirukan ucapan GPW.

Pertengkaran pun tak terhindarkan hingga berujung penganiyaan. "Aku lari ke kamar. Aku diseret keluar pake satu kaki dan rambutku ditarik dan kepala goyang-goyang. Setelah itu dipegang tangan di kebelakangin. Tanganku diikat pakai ikat pinggangnya. Dia bilang saya bunuh kamu sekarang juga, malam ini juga. Di rumah ini juga. Teriak aja sana minta tolong," kata DS menirukan GPW.

DS berteriak minta tolong. Akhirnya ada yang masuk dobrak pintu rumah, namun pelaku lari keluar dengan membawa golok sambil berkata jangan ikut campur rumah tangganya. Kemudian korban berhasil lolos dari cengkraman GPW dan sembunyi di rumah salah satu tetangga.

Tidak berhenti di situ, sambil membawa golok di tangan, GPW terus mencari korban sambil teriak jangan ada yang ikut campur masalah ini kalau tidak ada yang mau mati. Keributan berhenti setelah personil Provost Polres Lampung Utara tiba di lokasi. Meski sempat dibawa ke Mapolres Lampung Utara, GPW tidak ditahan.

"Sebagai anggota Bhayangkari, saya mohon keadilan yang seadil-adilnya. Berikan sanksi kepada Brigpol GPW sesuai perbuatannya. Polri itu pengayom masyarakat bukan malah membuat suasana keruh di tengah masyarakat," kata DS. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

236


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved