Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Aniaya Korban dan Rampas HP di Sumber Jaya Lampung Barat, Tiga Pelaku Diringkus, Dua Remaja
Lampungpro.co, 10-Apr-2025

Amiruddin Sormin 1703

Share

Tiga pelaku curat usai diamankan di Mapolsek Sumber Jaya Lampung Barat. LAMPUNGPRO.CO

SUMBER JAYA (Lampungpro.co):; Tim Tekab 308 Polres Lampung Barat dan Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya berhasil meringkus tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Pekon Simpang Sari, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat. Ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah AJ (22), IUG (17), dan VR (16).

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban Inisial FF (18), yang menjadi korban pada Rabu (21/3/2025), sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, korban bersama dua rekannya, MDA dan DS, hendak pulang dari Fajar Bulan menuju Kecamatan Kebun Tebu menggunakan sepeda motor.

Berdasarkan keterangan korban, sesampainya di Pekon Simpang Sari, mereka dihentikan secara paksa oleh tiga orang pelaku yang tidak mereka kenal. Para pelaku memaksa korban dan rekannya untuk turun dari motor.

Setelah itu salah seorang pelaku memukul korban DS di bagian kepala menggunakan tangan. Sementara korban FF ditendang di bagian muka.

Setelah itu, ketiga pelaku merampas paksa telepon genggam milik ketiga korban. Kemudian para pelaku pergi meninggalkan korban dengan membawa kunci kontak sepeda motor milik FF..

Akibat kejadian tersebut, FF dan kedua rekannya mengalami kerugian materi sekitar Rp5.500.000. Setelah kejadian, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sumber Jaya.

Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aseri, melalui Kapolsek Sumber Jaya AKP Rekson Syahrul, membenarkan penangkapan ketiga pelaku. "Setelah menerima laporan, tim gabungan bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Kurang dari 12 jam para pelaku berhasil diamankan” ujarnya. Dari tiga pelaku yang berhasil diamankan dua di antaranya masih di bawah umur.

Selain berhasil mengamankan ketiga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana curas tersebut. Di antaranya satu unit HP milik korban dan pakaian yang digunakan oleh para pelaku dalam melaksanakan aksinya.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sumber Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan para pelaku dalam kasus kejahatan lainnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian sebagai upaya memberantas tindak kriminalitas di wilayah Lampung Barat. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

20575


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved