Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Antisipasi Curanmor, Satlantas Polres Lampung Barat Tlang 34 Pengendara
Lampungpro.co, 09-Aug-2018

Amiruddin Sormin 1083

Share

LIWA (Lampungpro.com): Satlantas Polres Lampung Barat (Lambar) tilang 34 pengendara pelanggar aturan lalulintas kala razia rutin di depan Mako Polres Lambar, Rabu (8/8/2018). Menurut Kasat Lantas AKP Yerru Ewandono mendampingi Kapolres AKBP Tri Suhartanto, pihaknya melakukan razia rutin itu guna mencegah dan mengantisipasi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Razia yang digelar itu mendapati 34 pengendara melanggar aturan lalulintas. Pihaknya pun melakukan penilangan. Bahkan, pihaknya mengamankan dua unit kendaraan roda dua (R2) yang tak bisa menunjukkan surat menyurat kendaraannya.

Sebanyak 34 tilang dengan rincian, SIM sebanyak 22, STNK 10, dan dua kendaraan roda dua. Dia mengimbau pengendara tetap mematuhi aturan lalulintas. Pastikan administrasi kendaraan dan kelengkapan pengemudi saat akan menempuh perjalanan.

"Dihimbau juga kepada pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengecek kelengkapan kendaraan sebelum berkendara," kata Yerru. (DANIEL/PRO1)

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

5583


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved