JAKARTA (LAMPUNGPRO.COM): Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara meminta masyarakat untuk waspada dalam antisipasi serangan virus ransomware Petya dengan pengamanan data. Saat ini dalam skala global sedang terjadi serangan virus ransomware Petya. Pemerintah terus memantau dan memitigasi pergerakan dari penyebaran virus Petya ini di Indonesia, katanya melalui pesan yang disebarkan di media sosial di Jakarta, Rabu (28/6/2017).
Cara bekerja virus Petya, menurut Rudiantara, sama seperti dengan ransomware WannaCrypt. Cara bekerjanya mirip dengan ransomware WannaCry yang menyerang skala global pada 13 Mei yang lalu, jelasnya.
Lebih lanjut, Menteri Kominfo melalui id-SIRTI, pemerintah mengeluarkan notifikasi kepada seluruh stakeholders. Notifikasi dikeluarkan oleh id-SIRTI, organisasi yang diampu Kemkominfo untuk menangani insiden seperti serangan siber, kepada para mitra yang bekerja sama seperti penyelenggara layanan internet, NAP maupun kementerian/lembaga, kata Menkominfo.
Kepada masyarakat luas, Rudiantara mengingatkan untuk melakukan backup data sebelum mengaktifkan komputer. Selain backup data juga pastikan update security patch terbaru sebagai langkah antisipasi, paparnya.
Serangan ransomware bernama Petya, lanjut Rudiantara, dikabarkan telah masuk ke sistem komputer di beberapa Negara di Eropa dan Asia Selatan. Ransomware ini harus saat ini juga diwaspadai dan diantisipasi. Dalam konsisi liburan ini saya mengimbau kepada penyelenggara sistem elektronik atau komputer maskapai penerbangan dan bandara untuk tetap terkondisi normal, jangan sampai terkena malware yang menyebabkan disfungsi sistem komputer untuk pelayanan publik, imbau Menteri Kominfo.
Langkah-langkah Antisipasi Petya
Petya adalah program virus ransomware yang bekerja sangat berbeda dari malware ransomware lainnya. Tidak seperti ransomware tradisional lainnya, Petya tidak mengenskripsi file pada sistem yang ditargetkan satu per satu.
Namun justru sebaliknya, Petya akan me-reboot system dan membajak komputer, serta mengenkripsi tabel file master hard drive (master file table-MFT) dan membuat master boot record (MBR) tidak dapat dioperasikan, membatasi akses ke sistem penuh dengan menyita informasi tentang nama file, ukuran, dan lokasi pada disk fisik.
#Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
3915
Kominfo Lampung
581
Bandar Lampung
412
Bandar Lampung
390
Bandar Lampung
398
581
01-Jul-2025
412
01-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia