BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Panjang mengungkap usaha pengiriman tiga ton daging celeng tanpa dokumen sah, sekitar pukul 08.30, Kamis (9/3/2017). "Saat pemeriksaan rutin. Satu mobil truk Colt Diesel BM-84206-KC bermuatan tiga ton daging celeng yang tidak sesuai dokumen, " kata Kapolsek Iptu Ferdiansyah di Mapolsek KSKP Panjang.
Dia menjelaskan truk berasal dari Jambi dengan tujuan Tanjungpriok Jakarta. Pengiriman kali ini merupakan usaha kedua lewat Pelabuhan Panjang. Pengiriman pertama lolos dari pengawasan karena bisa mengecoh anggota dengan modus mereka.
"Saat pesan tiket kapal roro untuk menyeberang, kedua pelaku sebut muatan truk mereka adalah buah semangka. Keduanya beralasan tidak tahu dibuat apa muatan yang mereka antar karena hanya mengantar saja. Setelah dari Tanjungpriok lepas ke orang lain," kata Ferdiansyah, didampingi Kanit Reskrim Aipda Hamimi Efendi.
Daging celeng itu diduga akan dijadikan daging oplosan. Karena, secara kasat mata daging celeng mirip daging sapi. Agar tidak lagi kecolongan, KSKP memperkuat penjagaan di pintu masuk Pelabuhan Panjang. Tujuannya, agar daging celang, narkoba, serta barang lainnya tanpa dokumen tidak keluar dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. Bahkan, KSKP dan Polresta Bandar Lampung sudah merencanakan razia besar-besaran guna mengantisipasi hal itu. (*/PRO2)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
331
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia