Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Aparat Polda Lampung Tembak Mati Bandar Besar Sabu 2,5 Kg
Lampungpro.co, 04-Apr-2017

Lukman Hakim 2109

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Ditresnarkoba Polda Lampung menangkap dan menembak mati DS (38), bandar besar narkoba jenis sabu seberat 2,5 kilogram. Sekitar pukul 17.00 WIB tadi dengan barang bukti sabu dari mobil milik tersangka DS, kata Kapolda Lampung Irjend Sudjarno dalam espose penindakan bandar sabu di kamar jenazah RS Bhayangkara Polda Lampung, Senin (3/4/2017).

Menurut Kapolda, untuk ukuran Lampung, sabu seberat 2,5 kilogram itu sudah luar biasa besar. Cara kerja tersangka sangat sistematis. Karena, setelah pasokan sabu didapat, tinggal dibagikan ke pengedar di bawahnya. Sehingga tersangka berani membawa sabu sebanyak itu, kata dia.

Sudjarno juga menjelaskan, sabu sebanyak 2,5 kilogram itu terbagi dalam enam paket sedang dan dua paket besar. Sabu dikemas rapi dengan tiga bungkus snack ringan coklat. Lalu disimpan dalam kantongan plastik yang ditaruh di bawah jok sopir mobil milik DS.

"Tersangka melawan. Saat kami minta menunjukkan tempat mengambil pasokan, tersangka melawan. Setelah sempat melawan aparat, kami memberikan tembakan peringatan, tapi tidak diindahkan dan kami ambil tindakan tegas dan terukur, kata dia.

Sudjarno juga menjelaskan tersangka tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit. Didampingi Wakapolda Brigjend Bonifasius Tampoi, Dirresnarkoba Kombes M Abrar Tuntalanai dan pejabat utama Polda Lampung lainnya. Sudjarno juga mengatakan warga Telukbetung Barat itu merupakan anggota jaringan sabu antarpulau. DS mengedarkan ke wilayah Provinsi Lampung. (*/PRO2)

 

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

12616


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved