Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Aparat Polsek Simpangpematang Bekuk Tersangka Curanmor
Lampungpro.co, 19-Jan-2017

Lukman Hakim 1286

Share

Tersangka curanmor dibekuk

MESUJI (Lampro): Iwan (24), tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk aparat Polsek Simpangpematang, Mesuji, sekitar pukul 14.00, Rabu (18/1/2017). Saat ini, warga Kecamatan Simpangpematang itu masih menjalani pemeriksaan di polsek setempat. 

Tersangka berprofesi sebagai sopir. Dia ditangkap saat mengendarai tronton bermuatan pupuk, di Bekri, Lampung Tengah, yang akan dibawa ke Wiralaga, Mesuji. Penangkapan tersangka dipimpin langsung Kapolsek, kata Kanit Reskrim Polsek Simpangpematang Iptu Endri Junaidi, mewakili Kapolsek Kompol Muji Solihono, di ruang kerjanya, Kamis (19/1/2017).

Endri juga mengatakan tersangka mencuri Honda Beat warna merah putih di Hotel Keluarga Simpangpematang. Modusnya, tersangka mencuri kunci kontak motor korban di atas meja. Tersangka sudah tiga kali melakukan pencurian. Yaitu sekali di Tugumulyo dan dua kali di Mesuji. Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di mapolsek. Tersangka akan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, kata dia.

Di tempat terpisah, Ketua DPD PSI Mesuji, Sintong Soalagogo Situmeang mengapresiasi kinerja aparat Polsek Simpangpematang. Semoga kasus-kasus yang lain bisa menyusul diungap, kata dia. (Rio)

 

 

 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Validasi Perbulan, Bukti Guru Masih Hidup

guru perlu terus membuktikan bahwa dirinya masih ada. Masih...

510


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved