PRINGSEWU (Lampungpro.co): Dua pria asal Pagelaran Utara, Pringsewu, ditangkap Tim Cobra Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pringsewu, hendak mengantarkan sabu, Kamis (10/2/2022) malam. Ada pun keduanya, inisial AAY (26) asal Pekon Gunung Raya dan DN (26) asal Pekon Sumber Bandung.
Kepala Satres Narkoba Polres Pringsewu, AKP Khairul Yassin Ariga mengatakan, keduanya ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Jalan Pekon Suka Maju Waya, Pagelaran Utara. "Keduanya ditangkap hendak mengantarkan sabu, pesanan salah seorang temannya," kata AKP Khairul Yassin, Senin (14/2/2022).
Saat dilakukan pemeriksaan badan, didapati satu paket sabu dari salah satu pelaku, tersimpan di saku celananya. "Paket tersebut seberat 0,24 Gram dan juga disita sepeda motor yang digunakan keduanya, ujar Khairul Yassin.
Saat diinterogasi, keduanya mengakui telah melakukan penyalahgunaan narkotika setahun lalu. Keduanya mengaku menerima sabu, dari seorang warga Pesawaran inisial P, hingga kini masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Inilah sisi gelap era digital yang mulai mengancam generasi...
2121
Olahraga
1097
Olahraga
970
945
16-May-2026
1097
16-May-2026
970
16-May-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia