Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Apes, Dua Pria Asal Pringsewu Ini Ketangkap Polisi di Jalan Hendak Antar Sabu
Lampungpro.co, 14-Feb-2022

Febri Arianto 1193

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Dua pria asal Pagelaran Utara, Pringsewu, ditangkap Tim Cobra Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pringsewu, hendak mengantarkan sabu, Kamis (10/2/2022) malam. Ada pun keduanya, inisial AAY (26) asal Pekon Gunung Raya dan DN (26) asal Pekon Sumber Bandung.

Kepala Satres Narkoba Polres Pringsewu, AKP Khairul Yassin Ariga mengatakan, keduanya ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Jalan Pekon Suka Maju Waya, Pagelaran Utara. "Keduanya ditangkap hendak mengantarkan sabu, pesanan salah seorang temannya," kata AKP Khairul Yassin, Senin (14/2/2022).

Saat dilakukan pemeriksaan badan, didapati satu paket sabu dari salah satu pelaku, tersimpan di saku celananya. "Paket tersebut seberat 0,24 Gram dan juga disita sepeda motor yang digunakan keduanya, ujar Khairul Yassin.

Saat diinterogasi, keduanya mengakui telah melakukan penyalahgunaan narkotika setahun lalu. Keduanya mengaku menerima sabu, dari seorang warga Pesawaran inisial P, hingga kini masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bandar Lampung 343 Tahun, Transportasi Umum Mati...

Bandar Lampung tak kekurangan dana, tapi mungkin kekurangan visi....

1837


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved