Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Apes, Tepergok Buang Sabu Usai Transaksi, Pria Asal Daya Murni Tumijajar ini Diciduk Polisi
Lampungpro.co, 20-Feb-2023

Amiruddin Sormin 7382

Share

Tersangka kepemilikan sabu AND dan barang bukti yang disita polisi. LAMPUNGPRO.CO/POLRES TUBABA

TUMIJAJAR (Lampungpro.co). Bukannya untung, malah buntung. Pasalnya, usai transaksi narkoba seorang pengguna sabu ditangkap Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Senin (20/2/2023). Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, melalui Kasat Resnarkoba Polres Tulang Bawang Barat IptuYopi Hariyadi, mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin (20/2/2023) sekitar pukul 01.30 WIB, di Di Jalan Poros Pasar Mulya Asri Kelurahan Mulya Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kaupaten Tulang Bawang Barat.

Tersangka berinisial AND (34) warga Kelurahan Daya Murni, Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat. Menurut Yopi, penangkapan tersebut bermula saat Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat patroli di Jalan Poros Pasar Mulya Asri, kecamatan Tulang Bawang Tengah.

"Anggota melihat ada orang naik sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Kemudian mereka dekati dan saat itu AND terlihat membuang bungkusan," ujar Iptu Yopi.

Setelah diinterogasi, mereka mengaku telah mengambil paket Sabu. "Kemudian dilakukan pengecekan di ponselnya, diketahui ada komunikasi transaksi pembelian sabu. Total seberat 0,20 gram," kata Yopi.

Barang bukti yang disita dari seorang tersebut adalah satu bungkus plastik klip kecil yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dan satu sepeda motor Yamaha  Vega Force warna biru BE 3169 TK berikut kunci kontak.

Pria tersebut dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) junto Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman lebih dari lima tahun. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Sayuti

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved