BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Ribuan buruh harian dan karyawan PT BSA di Lampung Tengah, mendatangi Polda Lampung untuk meminta keadilan serta perlindungan hukum, atas dugaan pengerusakan dan pembakaran tempat tinggal maupun fasilitas kerja perusahaan pada Rabu (19/8/2026).
Kedatangan para buruh tersebut, menjadi bentuk keresahan setelah sejumlah bangunan dan fasilitas yang digunakan untuk menunjang aktivitas pekerjaan, mengalami kerusakan karena terbakar. Para buruh meminta Polda Lampung, untuk bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Para buruh mengaku khawatir, dengan keselamatan mereka lantaran dalam aksi tersebut terdapat massa yang diduga membawa senjata tajam dan bambu runcing. Mereka meminta kepolisian, untuk melakukan langkah tegas, serta memastikan tidak terjadi aksi susulan yang dapat membahayakan pekerja.
Koordinator Lapangan, Budi Sukoco mengatakan, pihaknya berharap Polda Lampung dapat memberikan keadilan, serta mengusut secara menyeluruh dan tuntas persoalan yang terjadi.
"Kami datang untuk meminta keadilan, karena total kerugian yang kami alami sekitar Rp30 miliar. Semua alat dan bangunan kantor hangus dan ludes terbakar," kata Budi Sukoco.
Menurutnya, persoalan tersebut telah berlangsung cukup panjang, di mana pada tahun 2013 lalu, PT BSA disebut memiliki lahan seluas sekitar 930 hektare. Namun dalam perjalanan waktu, terdapat sejumlah masyarakat yang mengakui kepemilikan atas lahan tersebut.
Massa aksi berharap, persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui jalur hukum dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Massa juga meminta kepolisian memberikan perlindungan kepada para pekerja yang saat ini merasa khawatir terhadap keselamatan mereka.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Yuni Iswandari Yuyun mengungkapkan, pihaknya sudah menerima aspirasi massa dengan baik, dan akan melakukan penyelidikan terhadap persoalan tersebut.
"Massa aksi sudah kami terima dengan baik, namun ini masih akan kami selidiki lebih lanjut. Kami juga sudah memanggil perwakilan dari Lampung Tengah,untuk dimintai keterangan," ungkap Kombes Yuni Iswandari Yuyun.
Selain itu, Polda Lampung juga akan melakukan proses penyelidikan terhadap laporan dan informasi yang disampaikan massa aksi, guna mengetahui secara jelas rangkaian peristiwa, serta pihak-pihak yang terlibat.
Polda Lampung berharap, para warga dapat memastikan situasi tetap aman dan kondusif, khususnya bagi para buruh dan masyarakat di sekitar lokasi. Langkah kepolisian tersebut, dinilai penting untuk mencegah terjadinya aksi lanjutan yang dapat kembali merugikan pekerja maupun masyarakat. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pernyataan seorang anggota DPR yang mengatakan masih ada ASN...
18334
Bandar Lampung
1261
Tulang Bawang
849
187
19-Aug-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia