Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

APK Anak Mantan Wali Kota Disimpan Kelurahan, Bawaslu Periksa Lurah Perumnas Way Halim dan Caleg Rahmawati Hari ini
Lampungpro.co, 19-Dec-2023

Febri 3798

Share

Komisioner Bawaslu Bandar Lampung Oddy Marsya JP | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung, dijadwalkan memanggil Lurah Perumnas Way Halim Siagawanto dan Caleg DPR RI Dapil Lampung I Partai Nasdem Rahmawati Herdian pada Selasa (19/12/2023).

Pemanggilan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan mengklarifikasi, terkait dugaan pemasangan banner Caleg oleh aparatur Kelurahan Perumnas Way Halim.

Komisioner Bawaslu Bandar Lampung, Oddy Marsya JP menbenarkan adanya pemanggilan terhadap Lurah Perumnas Way Halim dan Caleg Rahmawati Herdian untuk dilakukan klarifikasi dan lainnya.

"Iya hari ini kami panggil keduanya, pukul 10.00 WIB Lurah Perumnas Way Halim dan pukul 13.00 WIB Caleg Rahmawati Herdian," kata Oddy Marsya JP.

Selain memanggil Lurah Perumnas Way Halim dan Rahmawati Herdian, Bawaslu Bandar Lampung juga memanggil staf kelurahan.

Sebelumnya, Bawaslu Bandar Lampung sudah memeriksa lima orang dari perangkat Kelurahan Perumnas Way Halim pada Senin (18/12/2023). Mereka yang dipanggil yakni Linmas, dua Ketua RT, staf, dan Sekretaris Kelurahan Perumnas Way Halim.

Pemeriksaan tersebut, atas dugaan mereka dalam membantu kampanye dan menjadikan kantor kelurahan sebagai tempat menyimpan alat peraga kampanye (APK) caleg DPR RI Rahmawati Herdian, yang merupakan anak mantan Wali Kota Bandar Lampung, juga Ketua Partai Nasdem Lampung, Herman HN. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22233


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved