BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung, dijadwalkan memanggil Lurah Perumnas Way Halim Siagawanto dan Caleg DPR RI Dapil Lampung I Partai Nasdem Rahmawati Herdian pada Selasa (19/12/2023).
Pemanggilan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan mengklarifikasi, terkait dugaan pemasangan banner Caleg oleh aparatur Kelurahan Perumnas Way Halim.
Komisioner Bawaslu Bandar Lampung, Oddy Marsya JP menbenarkan adanya pemanggilan terhadap Lurah Perumnas Way Halim dan Caleg Rahmawati Herdian untuk dilakukan klarifikasi dan lainnya.
"Iya hari ini kami panggil keduanya, pukul 10.00 WIB Lurah Perumnas Way Halim dan pukul 13.00 WIB Caleg Rahmawati Herdian," kata Oddy Marsya JP.
Selain memanggil Lurah Perumnas Way Halim dan Rahmawati Herdian, Bawaslu Bandar Lampung juga memanggil staf kelurahan.
Sebelumnya, Bawaslu Bandar Lampung sudah memeriksa lima orang dari perangkat Kelurahan Perumnas Way Halim pada Senin (18/12/2023). Mereka yang dipanggil yakni Linmas, dua Ketua RT, staf, dan Sekretaris Kelurahan Perumnas Way Halim.
Pemeriksaan tersebut, atas dugaan mereka dalam membantu kampanye dan menjadikan kantor kelurahan sebagai tempat menyimpan alat peraga kampanye (APK) caleg DPR RI Rahmawati Herdian, yang merupakan anak mantan Wali Kota Bandar Lampung, juga Ketua Partai Nasdem Lampung, Herman HN. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
265
Bandar Lampung
11622
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia