BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengapresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, dalam pemusnahan barang bukti dari kasus-kasus yang telah berkekuatan hukum tetap.
Pjs Wali Kota Bandar Lampung, Budhi Darmawan mengatakan, pemusnahan tersebut, dinilai penting dilakukan untuk menjaga keamanan masyarakat dari potensi peredaran barang bukti membahayakan.
"Kita sama-sama saksikan pemusnahan barang bukti oleh Kejari Bandar Lampung yang sudah berkekuatan hukum tetap. Kami sangat mengapresiasi langkah ini," kata Budhi Darmawan, Selasa (5/11/2024).
Menurut Budhi, pemusnahan barang bukti merupakan langkah yang tepat, sehingga jika tidak ditangani dengan benar, bisa saja kembali beredar di tengah masyarakat.
"Dampak dari barang-barang bukti ini beredar di tengah masyarakat atau kembali ke masyarakat, karena sangat berbahaya, jadi langkah pemusnahan ini juga sudah rutin dilakukan," ujar Budhi Darmawan.
Diketahui, Kejari Bandar Lampung bersama Cabang Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Pelabuhan Panjang melakukan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia