Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Apresiasi Polda Lampung, PMII UIN RIL Minta Kampus Tegas Oknum Dosen Cabul
Lampungpro.co, 27-Mar-2019

Heflan Rekanza 1109

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Kasus pelecehan seksual yang dilakulan oleh dosen Fakultas Ushuludin Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, (SH) kepada mahasiswinya yang berinisial EP pada Desember 2018 lalu telah memasuki babak barum Kepolisian Daerah (Polda) Lampung telah menetapkannya sebagai tersangka sejak Jumat (22/03/2019) lalu

Menanggapi naiknya status SH menjadi tersangka, Ketua Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Raden Intan, memberikan apresiasi kepada Polda Lampung atas kinerja yang telah dilakukan dengan baik.

"Kami apresiasi aparat Polda Lampung yang telah menegakkan hukum kepada SH. Kami minta Polda Lampung untuk tetap konsisten menangani kasus ini sampai dengan selesai. Kami berharap dapat diproses sesuai hukum dan mendapat keadilan yang seadil-adilnya," kata Ketua Komisariat PMII Raden Intan, Dedy Indra Prayoga saat jumpa pers, Rabu (27/03/2019).

Dedy juga mendesak pihak kampus untuk segera mengambil sikap sesudah SH ditetapkan sebagai tersangka. Ia meminta kampus segera memberikan sanksi tegas kepada pelaku, karena telah telah melakukan perbuatan yang tidak pantas oleh seorang pendidik.

"Kami juga memberikan apresiasi dan bangga, terhadap upaya korban untuk memperjuangkan keadilan dengan berani melaporkan kasus ini kepada pihak yang berwajib. Karena hal itu merupakan simbol perlawanan, bahwa perempuan tidak akan diam mengenai kasus semacam ini," tegas Deny.

Dedy Indra Prayoga bersama PMII Komisariat Raden Intan akan tetap mengawal kasus tersebut sampai selesai hingga ditetapkan hukuman melalui persidangan. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1632


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved