Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Aprilani Yustin Ficardo Terima Anugerah Wanita Penggiat Intelektual Lampung
Lampungpro.co, 27-Apr-2017

Lukman Hakim 2659

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Aprilani Yustin Ridho Ficardo menerima penghargaan sebagai tokoh Wanita Penggiat Intelektual di Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan dalam acara Hari Kekayaan Intelektual se-Dunia di Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Lampung, Rabu (26/4/2017).

Menurut Kepala Kakanwil Kemenkumham Bambang, Hariono, penghargaan ini diberikan kepada Aprilani Yustin Ficardo atas komitmen luar biasa dalam mempromosikan dan melestarikan produk khas Lampung. Hal ini terbukti dengan produk dan akseroris Lampung yang selalu digunakan dalam berbagai kesempatan.

Ini dapat menjadi motivasi dan cerminan bagi masyarakat untuk selalu menggunakan produk-produk khas Lampung. Akhirnya dapat menumbuhkan masyarakat lebih kreatif dan inovatif dalam menciptakan produk-produk khas dan meningkatkan ekonomi Lampung. "Bu Yustin adalah tokoh wanita penggiat intelektual yang dapat menjadi cermin untuk selalu menggunakan produk-produk Lampung sehingga produk dapat lebih dikenal nasional dan internasional," kata Hariono.

Menanggapi penghargaan ini, Aprilani Yustin Ficardo menyampaikan rasa terima kasih. Menurut Yustin anugerah tokoh wanita penggiat intelektual merupakan milik seluruh masyarakat Lampung. "Anugerah ini bukan hanya untuk saya. Tapi untuk seluruh masyarakat akan karya cipta masyarakat Lampung. Untuk itu, teruslah berkarya berinovasi dan menggunakan produk-produk dari Lampung tercinta ini sehingga dapat menjadi icon baik dimata nasional maupun internasional, kata Yustin. 

Gubernur Lampung, diwakili Staf Ahli Bidang SDM dan Kemasyarakatan Theresia Sormin menyambut baik kegitan Kemenkumham dalam menggandeng Pemerintah Provinsi Lampung dalam bidang kekayaan  intelektual. Pihaknya juga berterima kasih atas anugerah itu. Kemudian atas dua indikasi geografis Lampung yang tercatat dalam kekayaan intelektual Kemenkumham yakni kopi robusta dan lada hitam Lampung. "Diharapkan ke depan potensi damar mata kucing di Pesisir Barat juga dapat didaftarkan di Kemenkumham sebagai potensi Lampung," kata Theresia Sormin.

Upaya melindungi produk-produk UMKM agar hasil-hasilnya tidak diambil pihak lain, Pemerintah Provinsi Lampung juga melakukan program-program yang mendorong hasil UMKM agar terdaftar di Kemenkumham. Pada acara ini, ditandatangani MoU  Bidang Kekanyaan Intelektual antara Kemenhukam,  Pemerintah Provinsi Lampung, dan Dewan Kesenian Provinsi Lampung. Selain itu, Ketua Dekranasda juga turut mengunjungi stan pameran produk UMKM  Lampung didampingi  sejumlah Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (*/PRO2)

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

10992


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved