Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Asyik Judi Remi, Empat Pria ini Pasrah Digerebek Polsek Dente Teladas di Gedung Meneng
Lampungpro.co, 27-Aug-2022

Amiruddin Sormin 1328

Share

Petugas Polsek Dente Teladas saat bersama empat pelaku judi Mapolsek. LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLRES TUBA

DENTE TELADAS (Lampungpro.co): Empat pelaku yang asyik bermain judi kartu remi ditangkap petugas dari Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang, tanpa perlawanan. Para pelaku yang berhasil ditangkap ini berinisial TN (54), berprofesi buruh, MY (42), berprofesi tani, TM (52), berprofesi tani, dan AN (31), berprofesi tani. 


Mereka semua merupakan warga Kampung Gedung Bandar Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang. "Saya bersama personel Polsek melakukan penggerebekan di lokasi judi kartu remi, Rabu (24/08/2022), pukul 03.00 WIB, di Kampung Gedung Bandar Rahayu. Dari lokasi tersebut berhasil ditangkap empat orang yang sedang asyik bermain judi," kata Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, Sabtu (27/8/2022).

Dari lokasi penangkapan, lanjut Iptu Zulian, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa uang tunai sebesar Rp863 ribu dan dua set kartu remi. Menurut Kapolsek, keberhasilan petugasnya dalam mengungkap kasus judi ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Gedung Meneng. 

Informasi yang didapat di belakang rumah milik salah satu warga yang ada di Kampung Gedung Bandar Rahayu sering dijadikan tempat bermain judi. "Mendapat informasi tersebut, saya bersama dengan personel Polsek langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penggerebekan dan benar saja di sana ada empat pelaku yang tengah asyik bermain judi kartu remi. Selanjutnya para pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Dente Teladas," ungkap Iptu Zulian.

Para pelaku saat ini ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 303 KUHPidana tentang larangan perjudian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Rosario 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1749


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved