Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Asyik Nyabu di Rumah Kawasan Menggala Selatan, Polres Tulang Bawang Gerebek Pemuda ini
Lampungpro.co, 17-Jul-2022

Amiruddin Sormin 1151

Share

Tersangka RA beserta barang bukti yang disita polisi. LAMPUNGPRO.CO/POLRES TUBA

MENGGALA (Lampungpro.co): Asyik nyabu, seorang pemuda berinisial RA (18) warga Jalan Cahaya H. Sabki, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, diringkus petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang, Senin (11/7/2022) sekitar pukul 21.00 WIB. Menurut Kasat Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, petugas menyita barang bukti kaca pirek yang masih tersisa sabu, alat hisap sabu (bong), kertas aluminium, dan korek api gas.


Keberhasilan petugas mengungkap pelaku, berdasarkan hasil penyelidikan. Informasinya, di sebuah rumah di Kelurahan Menggala Selatan, sering dijadikan tempat mengonsumsi narkoba.

"Saat petugas kami menggerebek rumah tersebut, ternyata di dalamnya ada seorang pemuda sedang asyik mengonsumsi narkotika jenis sabu," kata AKP Aris Satrio Sujatmiko mewakili Kapolres AKBP Hujra Soumena, Minggu (17/7/2022).

Pemuda tersebut kini diperiksa intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 (1) subsider Pasal 112 (1), UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku dapat dipidana seumur hidup, paling singkat penjara lima tahun, dan paling lama 20 tahun dengan denda Rp1 miliar dan paling banyak denda Rp10 miliar. (***)

Editor:

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

14796


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved