Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Asyik Nyabu, Oknum ASN di Pesawaran Bersama Tiga Rekannya Dibekuk Polisi
Lampungpro.co, 29-Nov-2020

Febri 1042

Share

Barang Bukti Sabu Saat Diamankan | Ist/Lampungpro.co

PESAWARAN (Lampungpro.co): Tim jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran menangkap satu oknum aparatur sipil negara (ASN) bersama tiga rekannya, saat sedang asyik memakai dan menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Ada pun oknum tersebut berinisial RW (52), sementara tiga rekannya yakni SR (41), WG (39), dan AP (38) yang merupakan warga Kecamatan Way Lima.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, penangkapan keempatnya ini bermula saat tim mendapatkan informasi dari masyarakat. Dimana di daerah Kecamatan Way Lima terdapat aktivitas yang dicurigai sedang ada pesta sabu.

"Berbekal informasi tersebut, tim Satres Narkoba langsung menuju rumah tersebut. Kemudian tim mendapati bahwa memang terdapat empat orang laki-laki yang diduga selesai menggunakan narkotika jenis sabu," kata AKBP Vero Aria Radmantyo dalam keterangannya, Minggu (29/11/2020).

Kemudian keempatnya tersebut, langsung dibawa ke Mapolres Pesawaran untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil penangkapan, didapati barang bukti berupa satu bungkus klip bening berisi sabu sisa pakai seberat 0,15 gram dan satu perangkat alat hisap. "Akibat perbuatannya ini, keempatnya dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang kejahatan narkotika dengan ancaman kurungan minimal empat tahun," ujar Vero. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

287


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved