MESUJI (Lampungpro.co): Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Mesuji menangkap lima orang yang didapati sedang pesta narkotika jenis sabu di Desa Sungai Badak, Mesuji pada Rabu (31/3/2021) dinihari. Ada pun kelima pelaku yakni MD (26), NI (20), IN (28), NS (32), dan MF (22).
Kepala Satres Narkoba Polres Mesuji Iptu Iwan Richard membenarkan adanya lima orang laki-laki yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu yang disembunyikan di bawah bangku. Sebelumnya kelima pelaku ini berada disebuah bengkel di daerah tersebut.
"Sesampainya di lokasi, kami kemudian melakukan penggeledahan. Lalu ditemukan di dalam bengkel ada alat bong, yang tersimpan di dalam kotak, lalu anggota langsung menanyakan kepada salah satu pelaku, dan mengakui membuang narkoba jenis sabu di bawah kursi bengkel," kata Iptu Iwan Richard dalam keterangannya, Rabu (31/3/2021).
Dari hasil penangkapan tersebut, didapati barang bukti berupa dua alat hisap sabu-sabu, satu plastik klip berisi kristal diduga sabu-sabu, dan satu tutup botol yang dirakit menggunakan pipet untuk menggunakan sabu. "Lalu ada satu buah pirek kaca, dua plastik klip kosong bekas sisa pakai, dua pipet plastik yang sudah dibengkokkan, satu cottonbut, satu sumbu api, dua buah kepala korek api, dan dua selang pendek," ujar Iwan Richard. (ROSARIO/PRO3)
#https://bpjslampung.org/Berikan Komentar
Tanpa alternatif pengobatan yang beragam, pasien di Lampung akan...
4939
Pendidikan
334
291
11-Aug-2025
266
11-Aug-2025
527
11-Aug-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia