BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung akan memperpanjang penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA selama dua hari setelah Pergub ditandatangani oleh Kemendagri. Saat ini Peraturan Gubernur (Pergub) sudah mendapat rekomendasi dan evaluasi dari Kemendagri.
"Pasal demi pasal dalam Pergub sudah dicek. Senin (24/6/2019) kemarin Pergub dibawa ke Kemendagri. Apabila Pergub sudah ditandatangani hari ini pendaftaran sudah bisa dilakukan. Namun bila belum ditandatangani oleh Kemendagri artinya Rabu paling lambat melakukan PPDB," ujar Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar, Selasa (25/6/2019).
Sulpakar menjelaskan, ada beberapa perubahan pada pergub PPDB SMA, salah satunya juknis yang mengatur bahwa peserta didik harus memiliki surat domisili dari disdukcapil tidak diperlukan lagi. Sehingga peserta PPDB hanya perlu surat domisili dari RT dan Lurah saja untuk mendaftar.
Kemudian perubahan peraturan Menteri yang tadinya 90 persen zonasi sekarang menjadi 80 persen zonasi, dan 10 persennya tersebut ditambahkan kepada jalur prestasi. Semua perubahan peraturan itu sudah ada pada pergub yang diperbarui. "Kuota jalur prestasi bertambah sebesar 15 persen dan jalur zonasi menjadi 80 persen. Sementara jalur perpindahan tugas orang tua tetap 5 persen," jelas dia.
Ia menerangkan, bahwa ada pasal dalam pergub yang baru bahwa proses pendaftaran yang telah dilakukan pada juknis lama tetap berlaku. Sehingga tidak ada pembatalan bagi mereka yang sudah terdaftar. "Mudah-mudahan dengan adanya penataan lagi dari Permen, Pergub dan juknis PPDB kita dapat berjalan dengan lancar. Sejujurnya aturan ini tujuannya baik karena untuk meningkatkan mutu pendidikan yang lebih baik lagi," terang dia. (REKANZA/PRO3)
Berikan Komentar
Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...
18384
Lampung Selatan
5729
Kominfo Lampung
2011
Humaniora
2183
Lampung Selatan
4094
13239
28-Mar-2026
762
27-Mar-2026
5729
26-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia