Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Aturan Pergub Berubah, PPDB SMA di Lampung Diperpanjang Dua Hari
Lampungpro.co, 25-Jun-2019

Erzal Syahreza 991

Share

PPDB, Pendidikan, PPDB Online

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung akan memperpanjang penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA selama dua hari setelah Pergub ditandatangani oleh Kemendagri. Saat ini Peraturan Gubernur (Pergub) sudah mendapat rekomendasi dan evaluasi dari Kemendagri.

"Pasal demi pasal dalam Pergub sudah dicek. Senin (24/6/2019) kemarin Pergub dibawa ke Kemendagri. Apabila Pergub sudah ditandatangani hari ini pendaftaran sudah bisa dilakukan. Namun bila belum ditandatangani oleh Kemendagri artinya Rabu paling lambat melakukan PPDB," ujar�Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar, Selasa (25/6/2019).

Sulpakar menjelaskan, ada beberapa perubahan pada pergub PPDB SMA, salah satunya juknis yang mengatur bahwa peserta didik harus memiliki surat domisili dari disdukcapil tidak diperlukan lagi. Sehingga peserta PPDB hanya perlu surat domisili dari RT dan Lurah saja untuk mendaftar.

Kemudian perubahan peraturan Menteri yang tadinya 90 persen zonasi sekarang menjadi 80 persen zonasi, dan 10 persennya tersebut ditambahkan kepada jalur prestasi. Semua perubahan peraturan itu sudah ada pada pergub yang diperbarui. "Kuota jalur prestasi bertambah sebesar 15 persen dan jalur zonasi menjadi 80 persen. Sementara jalur perpindahan tugas orang tua tetap 5 persen," jelas dia.

Ia menerangkan, bahwa ada pasal dalam pergub yang baru bahwa proses pendaftaran yang telah dilakukan pada juknis lama tetap berlaku. Sehingga tidak ada pembatalan bagi mereka yang sudah terdaftar. "Mudah-mudahan dengan adanya penataan lagi dari Permen, Pergub dan juknis PPDB kita dapat berjalan dengan lancar. Sejujurnya aturan ini tujuannya baik karena untuk meningkatkan mutu pendidikan yang lebih baik lagi," terang dia. (REKANZA/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4143


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved